Kabar Jalan Berbayar di Jakarta Ternyata Hoaks, Dinas Perhubungan Klarifikasi
Kuatbaca.com-Berita tentang penerapan sistem jalan berbayar di Jakarta belakangan ini marak beredar, terutama melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Banyak yang mengklaim bahwa 25 ruas jalan di Jakarta, seperti MT Haryono, Gatot Subroto, Tomang Raya, Kramat Raya, Gajah Mada, dan Kyai Caringin, akan dikenakan tarif antara Rp 5.000 hingga Rp 19.000. Namun, pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta segera membantah kabar tersebut, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar adanya.
1. Kebenaran tentang Kabar Jalan Berbayar di Jakarta
Kabar yang menyebutkan adanya penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta ternyata tidak benar. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan atau rencana konkret mengenai penerapan sistem jalan berbayar di 25 ruas jalan yang disebutkan dalam pesan beredar. Berita yang tersebar mengenai tarif yang akan dikenakan di beberapa jalan utama Jakarta hanya sebuah kabar palsu atau hoaks yang tidak memiliki dasar yang jelas.
Melalui akun media sosial resmi mereka, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjelaskan bahwa informasi tersebut telah diperiksa dan dipastikan tidak benar. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
2. Wacana ERP yang Sudah Ada Sejak 2023
Meskipun informasi yang beredar tentang penerapan jalan berbayar tidak benar, bukan berarti konsep Electronic Road Pricing di Jakarta tidak pernah dibicarakan. Wacana mengenai ERP memang sudah muncul sejak tahun 2023. Dalam draf Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta yang mengatur tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik, disebutkan bahwa ERP berpotensi diterapkan di beberapa ruas jalan dengan tujuan utama mengatur lalu lintas agar lebih tertib dan lancar.
Tujuan dari rencana penerapan ERP ini antara lain untuk membatasi kendaraan bermotor dan mendorong penggunaan kendaraan berbasis listrik. Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan kualitas transportasi umum, serta mengurangi kemacetan dengan memberikan insentif bagi penggunaan angkutan umum.
3. Kriteria Jalan yang Bisa Dikenakan Tarif ERP
Dalam draf Perda yang ada, tidak semua ruas jalan Jakarta direncanakan untuk dikenakan tarif ERP. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar sebuah jalan bisa diterapkan sistem ERP. Kriteria tersebut antara lain adalah jalan yang memiliki kepadatan lalu lintas yang sangat tinggi, di mana volume kendaraan melebihi kapasitas jalan pada jam sibuk.
Selain itu, jalan yang diterapkan ERP harus memiliki dua jalur dan setiap jalur memiliki setidaknya dua jalur lagi. Sistem ERP hanya dapat diterapkan di jalan-jalan yang memiliki kecepatan rata-rata kendaraan kurang dari 30 km/jam pada jam puncak, dan di sepanjang jalur tersebut harus ada angkutan umum yang sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
4. Tujuan dan Manfaat Penerapan ERP di Jakarta
Jika diterapkan, tujuan utama dari sistem Electronic Road Pricing adalah untuk mengurangi kemacetan di Jakarta, yang selama ini menjadi masalah utama bagi pengendara dan warga kota. Selain itu, dengan adanya ERP, diharapkan ada perubahan perilaku pengendara, yakni beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum yang lebih ramah lingkungan. Dengan cara ini, diharapkan kualitas udara di Jakarta pun bisa meningkat.
Lebih jauh, sistem ERP ini diharapkan dapat mengurangi beban kemacetan di jalan-jalan utama, terutama pada jam sibuk. Jika masyarakat lebih memilih angkutan umum daripada kendaraan pribadi, maka jumlah kendaraan di jalan raya akan berkurang secara signifikan. Pada gilirannya, ini akan berdampak positif terhadap kelancaran arus lalu lintas dan juga kualitas lingkungan hidup di Jakarta.
Meskipun kabar mengenai penerapan jalan berbayar di Jakarta belum dapat dipastikan kebenarannya, konsep ERP memang tengah dipertimbangkan oleh pemerintah daerah. Beberapa ruas jalan yang memenuhi kriteria mungkin akan menjadi sasaran penerapan sistem ini di masa depan. Namun, untuk saat ini, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menerima informasi dan selalu memastikan kebenarannya sebelum menyebarkan. Pemerintah DKI Jakarta terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan kualitas transportasi umum di ibu kota.