Kuatbaca.com-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum). Direktorat ini akan menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa pelantikan Dirjen Gakkum sudah di ambang pintu dan tinggal menunggu proses pelantikan resmi. Meski demikian, nama yang akan mengisi posisi tersebut masih belum diumumkan ke publik.
“Ini sebentar lagi akan dilantik. Organisasi dan pejabat Dirjen sudah ditetapkan oleh Presiden, tinggal pelantikan saja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Salah satu tugas utama Ditjen Gakkum adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Indonesia. Saat ini, Kementerian ESDM tengah melakukan pencabutan terhadap lebih dari 2.000 izin yang tidak aktif atau tidak menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.
Yuliot menegaskan bahwa melalui Ditjen Gakkum, pemerintah akan lebih ketat menilai perusahaan mana yang patuh terhadap perizinan, memberikan dampak ekonomi nyata, serta menyerap tenaga kerja. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi di sektor pertambangan.
Pembentukan Ditjen Gakkum tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga menyiapkan berbagai fungsi strategis. Ditjen ini akan merumuskan kebijakan untuk mencegah dan menangani pelanggaran tambang ilegal (PETI), mengelola pengaduan masyarakat, serta melakukan penyidikan dan pengenaan sanksi administratif hingga hukum pidana bagi pelanggar.
Selain itu, Ditjen Gakkum akan menjadi pusat dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral yang selama ini masih tersebar di berbagai unit. Dengan demikian, diharapkan penanganan kasus tambang ilegal bisa berjalan lebih terintegrasi dan efektif.
Pembentukan Ditjen Gakkum didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM, sebagai respon pemerintah terhadap maraknya tambang ilegal di Indonesia. Proses pelantikan dan operasionalisasi Ditjen ini akan dilakukan di bawah kewenangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Langkah ini menjadi jurus baru pemerintah untuk memberantas praktik pertambangan tanpa izin yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan. Dengan penguatan penegakan hukum yang sistematis, diharapkan keberlangsungan sektor pertambangan dapat berjalan dengan lebih sehat dan berkelanjutan.
Pembentukan Ditjen Gakkum menjadi tonggak penting dalam upaya penertiban tambang ilegal yang selama ini menjadi momok di sektor energi dan sumber daya mineral Indonesia. Dukungan penuh dari pemerintah diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga sumber daya alam agar dimanfaatkan secara bertanggung jawab.