Jonathan Frizzy Absen dalam Pemeriksaan Kasus Vape Obat Keras, Mengaku Sakit

Kuatbaca.com-Pemeriksaan lanjutan yang melibatkan artis Jonathan Frizzy alias Ijonk dalam kasus produksi vape menggunakan obat keras berjenis etomidate yang terungkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, kembali mengalami penundaan. Jonathan Frizzy yang sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa, absen pada panggilan kedua dengan alasan sedang sakit. Kasus ini mencuat setelah pihak kepolisian mengungkap produksi ilegal vape yang mengandung zat berbahaya tersebut.
1. Status Jonathan Frizzy dalam Kasus Vape Obat Keras
Jonathan Frizzy saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam penyelidikan kasus produksi vape ilegal. Meskipun sudah dipanggil untuk diperiksa dua kali, Ijonk tidak hadir pada panggilan kedua dengan alasan kesehatannya terganggu. Penyidik dari Polda Metro Jaya menunggu konfirmasi lebih lanjut dari artis tersebut untuk menjadwalkan pemeriksaan berikutnya.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan spesifik di balik keterlibatan Jonathan Frizzy dalam kasus ini, meskipun telah ada penjelasan bahwa penyidik membutuhkan keterangan saksi untuk melanjutkan penyelidikan. Sebagai saksi, Ijonk diminta untuk memberikan keterangan terkait kasus yang melibatkan produksi vape menggunakan obat keras yang cukup berbahaya.
2. Penangkapan Komplotan Pengedar Vape Berbahaya
Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret 2025 setelah petugas gabungan dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai menemukan vape yang mengandung zat etomidate, sebuah obat keras yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan medis dengan pengawasan ketat. Penemuan vape tersebut berawal dari pengawasan rutin di bandara, di mana barang tersebut dibawa masuk dari luar negeri.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi vape tersebut. Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial BTR, EDS, dan ER, yang kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandara Soetta. Mereka disangka melanggar Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan zat berbahaya.
3. Proses Hukum Terhadap Jonathan Frizzy
Meskipun Jonathan Frizzy telah dua kali dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini, statusnya masih sebagai saksi. Polisi menyebutkan bahwa keterangan dari Jonathan Frizzy diperlukan untuk melengkapi penyelidikan lebih lanjut, meskipun ia belum memenuhi panggilan kedua. Pihak kepolisian pun sudah berkoordinasi dengan rumah sakit tempat Ijonk menjalani perawatan, namun hingga saat ini, pemeriksaan lanjutan masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari yang bersangkutan.
Terkait keterlibatan Jonathan Frizzy, pihak kepolisian belum mengungkapkan apakah ia hanya sekadar saksi atau terlibat lebih jauh dalam jaringan produksi vape ilegal ini. Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan penyidik berharap dapat mengumpulkan lebih banyak bukti untuk melanjutkan proses hukum.
4. Ancaman Hukum dan Dampak Kasus bagi Public Figure
Kasus ini memberikan dampak besar, terutama bagi seorang public figure seperti Jonathan Frizzy. Meskipun hingga saat ini ia hanya berstatus sebagai saksi, jika terbukti ada keterlibatan lebih lanjut, maka ia bisa dikenakan sanksi yang cukup berat. Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan artis lain dalam jaringan peredaran obat keras tersebut.
Ketiga tersangka yang sudah ditangkap dan kini mendekam di penjara, dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang berhubungan dengan peredaran dan penggunaan obat keras tanpa izin. Hal ini menunjukkan seriusnya penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanggulangi peredaran obat keras yang membahayakan masyarakat.
Kasus Jonathan Frizzy yang kini tengah diselidiki terkait produksi vape yang mengandung obat keras memberikan gambaran tentang bahayanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Walaupun artis tersebut mengaku sedang sakit dan belum memenuhi panggilan pemeriksaan kedua, penyelidikan terus berjalan. Ke depannya, kita berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil, dan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang.