Jemaah Lansia Kini Bisa Sewa Kursi Roda & Skuter Saat Tawaf, Ini Biaya dan Prosedurnya

9 May 2025 18:22 WIB
dok-media-center-haji-1746782096854_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pelaksanaan ibadah haji 2025 mulai memasuki fase penting. Para jemaah haji Indonesia gelombang pertama segera bergerak dari Madinah menuju Makkah. Dalam proses ibadah yang cukup menguras tenaga, kemudahan diberikan khususnya bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan disabilitas, termasuk fasilitas jasa dorong kursi roda dan penyewaan skuter matic.

1. Kemudahan untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas

Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sejumlah fasilitas khusus untuk jemaah lansia dan disabilitas agar tetap bisa menjalankan rukun haji dengan nyaman dan aman. Salah satu bantuan yang diberikan adalah penggunaan kursi roda dengan pendorong saat melaksanakan tawaf dan sai.

Menurut Buku Manasik Haji 2025, layanan ini bisa digunakan saat umrah wajib, tawaf ifadah, atau sai, termasuk pada masa sebelum maupun sesudah puncak haji.

2. Petugas Resmi Kursi Roda: Ciri-Ciri dan Lokasi

Para petugas pendorong kursi roda dapat ditemukan di sekitar area Masjidil Haram. Namun jemaah dihimbau hanya menggunakan jasa petugas resmi, yang bisa dikenali dari seragam khusus.

Pada siang hari, mereka mengenakan rompi abu-abu atau hijau, dan rompi cokelat pada malam hari. Di bagian depan dan belakang rompi terdapat nomor identitas, yang menjadi penanda legalitas mereka sebagai penyedia jasa resmi.

3. Prosedur Pendaftaran dan Pembayaran

Sebelum menggunakan layanan, jemaah akan didata oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di setiap kloter. Setelah itu, jemaah akan menerima kartu kendali, yang menjadi tanda bahwa mereka resmi menggunakan jasa pendorong kursi roda.

Pembayaran baru dilakukan setelah proses tawaf dan sai selesai, dan jemaah kembali ke titik awal penjemputan. Ini untuk mencegah risiko penelantaran di tengah ibadah oleh oknum tak bertanggung jawab.

4. Biaya Jasa Dorong Kursi Roda

  • Untuk paket tawaf dan sai umrah wajib (sebelum wukuf):
  • SAR 250 (sekitar Rp 1,1 juta)
  • Untuk tawaf ifadah dan sai (setelah wukuf):
  • SAR 500–600 (sekitar Rp 2,2 juta)

Jemaah diingatkan tidak menyerahkan uang sewa langsung ke petugas sebelum seluruh proses ibadah selesai dan kartu kendali dikembalikan ke petugas kloter.

5. Alternatif: Sewa Skuter Matic untuk Tawaf dan Sai

Selain kursi roda, jemaah juga bisa menyewa skuter matic sebagai opsi lain untuk menyelesaikan tawaf dan sai. Layanan ini tersedia 24 jam di lantai 3 area Masjidil Haram.

Beberapa akses menuju lokasi sewa skuter matic:

  • Pintu nomor 23 di Marwah (naik eskalator)
  • Pintu Safa
  • Jembatan Ajyad
  • Terminal skuter depan hotel Dar At Tauhid (sejajar pintu 79)

6. Biaya Sewa Skuter Matic dan Layanan Pengemudi

  • Paket tawaf + sai (single):
  • SAR 115 (sekitar Rp 506 ribu)
  • Tawaf saja atau sai saja (single):
  • SAR 57,5 (sekitar Rp 253 ribu)

Jemaah harus membayar di awal dan menunjukkan bukti pembayaran sebelum mendapatkan skuter. Bila kesulitan mengendarai, tersedia layanan pengemudi skuter matic, namun untuk itu jemaah perlu menyewa skuter berpenumpang ganda.

7. Catatan Penting untuk Jemaah dan Keluarga

Dalam pelaksanaan ibadah haji yang padat dan melelahkan, penting bagi keluarga di tanah air untuk terus mengingatkan orang tua atau anggota keluarga lansia agar mengutamakan kenyamanan dan keselamatan. Layanan kursi roda dan skuter bukan hanya solusi praktis, tapi juga membantu mencegah kelelahan berlebih yang bisa berdampak serius bagi kesehatan jemaah.

Fenomena Terkini






Trending