Isi Garasi Budi Prajogo Terkuak Usai Dicopot karena Kasus Titip Siswa

1. Dicopot Imbas Kasus Memo Siswa, PKS Sampaikan Permintaan Maaf
Kuatbaca.com - Nama Budi Prajogo, mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, tengah menjadi sorotan publik. Ia resmi dicopot dari jabatannya oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) usai terlibat dalam kasus titip-menitip siswa pada proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA di Kota Cilegon.
Keputusan pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi, pada Selasa (1/7). Gembong mengatakan bahwa Fraksi PKS di DPRD Provinsi Banten telah melakukan perombakan kepemimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.
“Fraksi PKS memutuskan untuk mengganti posisi pimpinan DPRD. Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” jelas Gembong. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang membuat gaduh publik tersebut.
Gembong menyadari tindakan salah satu kadernya telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya dalam konteks keadilan dan transparansi seleksi masuk sekolah negeri. “Kami memohon maaf yang sedalam-dalamnya,” tambahnya.
2. Total Kekayaan Rp 6,2 Miliar, Tanah dan Bangunan Dominan
Setelah dicopot, publik pun mulai menyoroti harta kekayaan Budi Prajogo. Berdasarkan data yang diperoleh dari situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp 6,21 miliar.
Dari jumlah tersebut, mayoritas atau sekitar Rp 5,9 miliar berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 43 juta, dan kas atau setara kas tercatat sebesar Rp 126 juta.
Namun yang paling menarik perhatian adalah rincian kendaraan bermotor miliknya. Meski menjabat sebagai pimpinan DPRD, isi garasi Budi bisa dibilang cukup sederhana dibandingkan pejabat sekelasnya.
Berikut adalah daftar kendaraan yang dilaporkan:
- Sepeda motor Honda tahun 2013 senilai Rp 5 juta
- Mobil Honda Freed Minibus tahun 2012 seharga Rp 125 juta
- Sepeda motor Kawasaki B3175A tahun 2019 dengan nilai Rp 17 juta
3. Klarifikasi dan Pengakuan Budi Prajogo
Terkait viralnya memo titip siswa, Budi mengaku tidak mengenal siswa yang dimaksud maupun keluarganya. Ia menyebut bahwa surat tersebut merupakan inisiatif stafnya di DPRD yang meminta tanda tangan secara mendadak, mengaku anak yang dititipkan berasal dari keluarga tidak mampu.
“Staf datang hanya minta tanda tangan. Saya tidak ikut proses membuat stempel ataupun foto memo tersebut. Saya juga tidak mengenal siswa maupun keluarganya,” kata Budi, Sabtu (28/6).
Ia menjelaskan bahwa bantuannya tidak disertai tekanan atau intervensi terhadap pihak sekolah. Bahkan ia menegaskan tidak pernah menghubungi sekolah terkait memo tersebut.
“Adapun apakah siswa tersebut diterima atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan sekolah. Saya tidak mencampuri,” jelasnya.
4. Siswa Tak Lolos SPMB, Budi Akui Kesalahan
Meski telah memberikan klarifikasi, Budi tetap menyadari bahwa tindakannya adalah sebuah kesalahan. Ia mengakui perbuatannya tidak seharusnya dilakukan oleh seorang pejabat publik yang harus menjaga integritas dalam proses seleksi pendidikan.
“Saya menyesal dan menyadari bahwa apa yang saya lakukan adalah tindakan yang salah. Saya minta maaf kepada semua pihak,” ungkapnya.
Fakta di lapangan pun menunjukkan bahwa siswa yang disebutkan dalam memo tersebut tidak lolos SPMB. Ia tergeser oleh siswa lain berdasarkan sistem seleksi jalur domisili dan nilai rapor yang telah ditetapkan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik titip-menitip dalam dunia pendidikan, meskipun terkesan "sepele", tetap mencoreng semangat transparansi dan meritokrasi dalam sistem penerimaan murid baru.