top ads
Home / Umum / Ipay Melakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Cinderella"

Umum

  • 11

Ipay Melakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Cinderella"

Ipay Melakukan Pemeriksaan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Cinderella"
  • September 17, 2023

KuatBaca.com- Ipay, nama populer dari Musisi Rival Achmad, baru-baru ini menghadiri sesi pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Hal ini berkaitan dengan laporan yang ia ajukan mengenai dugaan pelanggaran hak cipta lagu "Cinderella" yang melibatkan Ian Kasela, vokalis band Radja.


1. Sesi Pemeriksaan yang Memakan Waktu


Dalam pemeriksaan tersebut, Ipay harus memberikan keterangan kepada penyidik selama kurang lebih 9 jam. Mulai dari pukul 13.30 hingga 22.30 WIB.


"Ada kira-kira 20 pertanyaan yang diajukan kepada kami mengenai pelanggaran hak cipta yang kami laporkan," ungkap Rifka Putri, kuasa hukum Ipay.


Selain memberikan keterangan, Ipay juga menyertakan bukti berupa surat kontrak dan Digital Audio Tape (DAT) sebagai penguat laporannya.


"Ada surat kontrak dari tahun 2005 dengan label rekaman. Tanpa persetujuan tertulis dari saya, kontrak tersebut berjalan, " tegasnya.


2. Kesiapan Membawa Saksi


Ipay, dengan semangatnya, mengatakan bahwa ia telah mempersiapkan saksi-saksi yang akan diajaknya dalam kasus ini.


"Kami telah menyiapkan semuanya. Insya Allah, saksi-saksi yang kami siapkan, sekitar 4 atau 5 orang, akan hadir," kata Ipay.


Dalam sesi pemeriksaan, meski memakan waktu yang cukup lama, Ipay menggambarkan prosesnya berjalan dengan lancar.


3. Hubungan Terputus dengan Ian Kasela


Pasca laporan yang diajukan, Ipay mengungkapkan bahwa komunikasinya dengan Ian Kasela kini terputus. Menurutnya, Ian Kasela yang memblokir nomor telepon dan akun media sosialnya. Namun, Ipay berpendapat bahwa langkah tersebut seharusnya tidak perlu dilakukan.


"Sebagai sesama manusia, sebaiknya kita tetap menjaga hubungan baik. Semua ini hanya terkait dengan penyelesaian kasus," tutur Ipay.


4. Dukungan dari AKSI


Dalam konflik terkait lagu "Cinderella", Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) turut serta memberikan dukungan kepada Ipay. Mereka mencoba memediasi dan mencari solusi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik.


"AKSI mencoba untuk mempertemukan kami, namun Ian memilih jalur hukum. Sehingga saya juga memilih jalur ini," kata Ipay.


"Saya berani menyuarakan hal ini dan melawan komentar-komentar netizen karena dukungan dari AKSI," tambahnya.


Konflik hak cipta memang menjadi salah satu isu yang kerap kali muncul di industri musik. Dengan keterlibatan AKSI, diharapkan kedua belah pihak dapat menemukan solusi terbaik bagi mereka. Hak cipta adalah hal yang penting, dan harus dihargai serta dijaga oleh setiap pihak yang terlibat dalam industri kreatif. (*)

side ads
side ads