Kuatbaca.com - Grobogan, sebuah kota di Jawa Tengah, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah sebuah insiden penganiayaan terhadap dua remaja oleh seorang oknum polisi beredar luas. Kejadian tersebut terjadi di area pertokoan Desa Kemadohbatur, Kecamatan Tawangharjo, dan dengan cepat menyebar melalui rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang kemudian viral di platform perpesanan WhatsApp.
Korban dari insiden tragis ini adalah RK, seorang buruh bengkel berusia 20 tahun, dan FR, seorang siswa SMA berusia 17 tahun. Kedua pemuda ini mengalami luka fisik yang cukup serius akibat tindakan oknum polisi bernama Aipda AS. FR, yang masih di bawah umur, mengalami kesulitan dalam menelan makanan dan mengeluhkan sakit pada tenggorokannya. Sementara itu, RK mengalami gangguan pendengaran setelah telinganya didekatkan ke knalpot motor yang sedang dinyalakan.
Dari informasi yang diterima, kejadian ini bermula dari kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas perbengkelan yang berlangsung di salah satu ruko di dekat ruko yang disewa oleh Aipda AS. RK saat itu sedang memperbaiki motor milik seorang pelanggan dengan ditemani oleh FR. Sementara dalam proses perbaikan tersebut, beberapa rekannya datang dan membuat kebisingan dengan knalpot motornya, yang kemudian memicu kemarahan dari Aipda AS.
Video yang beredar menunjukkan bagaimana oknum polisi tersebut awalnya memarahi kedua remaja sebelum akhirnya tindakan fisik dilakukan. Tidak hanya sekedar pemukulan, tetapi juga tindakan ekstrem seperti memaksa salah satu pemuda untuk jongkok di samping motor yang sedang menyala dan menekan kepalanya hingga telinganya berada sangat dekat dengan knalpot yang sedang menyala.
Insiden ini telah mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, mengonfirmasi bahwa kasus dugaan penganiayaan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif. "Masih didalami," ungkap Gali.
Keluarga korban yang merasa diperlakukan tidak adil oleh Aipda AS, berencana untuk menempuh jalur hukum agar mendapatkan keadilan. Mereka juga berharap agar tindakan seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan, terutama oleh mereka yang seharusnya melindungi dan menjaga ketertiban masyarakat.
Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan bagi warga Grobogan tetapi juga menjadi refleksi bagi seluruh masyarakat tentang pentingnya profesionalisme dan integritas dalam tubuh kepolisian. Sebagai garda terdepan yang menjadi panutan masyarakat, kepolisian harus selalu menjunjung tinggi kode etik dan integritas dalam setiap tindakannya.
(*)