[HOAKS] Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusakambangan
16 February 2023 09:54 WIB

hoaks!
Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disebut dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi mati.
Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.