Hasil Sidang PPKI 22 Agustus 1945

27 March 2023 09:16 WIB
6337c11647d8b.jpg

Kuatbaca.com-Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI menggelar sidang ketiga atau terakhirnya pada 22 Agustus 1945.

Sebelumnya, PPKI telah menggelar dua sidang, yakni pada 18 Agustus 1945 dan 19 Agustus 1945.

Sidang pertama dan kedua PPKI menghasilkan sejumlah keputusan, salah satunya adalah memilih secara sah Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Indonesia.

Lalu, apa hasil sidang ketiga PPKI?

Hasil sidang PPKI 22 Agustus 1945 

Fokus pembahasan dalam sidang ketiga PPKI yang digelar pada 22 Agustus 1945 di Jakarta, adalah pembentukan lembaga tinggi untuk perlengkapan negara Indonesia.

Ada tiga poin utama yang diputuskan dari hasil sidang PPKI ketiga, yaitu pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Pembentukan KNIP

Dalam sidang ketiga PPKI diputuskan tentang pembentukan KNIP untuk mempersiapkan pemilu yang akan dilaksanakan mendatang.

KNIP juga berfungsi membantu tugas presiden dan wakil presiden sebelum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dibentuk.

Adapun komite nasional pusat beranggotakan 137 orang yang terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia.

Dalam sidang komite nasional pusat, ditunjuklah Kasman Singodimedjo sebagai ketua.

Fenomena Terkini






Trending