Hakim Eko Aryanto Dimutasi ke Papua Barat Usai Vonis Harvey Moeis, Ini Daftar Lengkap 41 Hakim yang Dirotasi MA

11 May 2025 15:58 WIB
bersaksi-di-sidang-korupsi-sandra-dewi-sebut-harvey-moeis-suami-tercinta-2_169.jpeg

1. Hakim Eko Aryanto Kembali Dimutasi, Kini ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

Kuatbaca.com - Hakim Eko Aryanto, yang sebelumnya memimpin sidang tingkat pertama dalam kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis, kembali dimutasi oleh Mahkamah Agung (MA). Setelah sebelumnya dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke PN Sidoarjo, kini Eko dipindahkan ke posisi baru sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Papua Barat.

2. Vonis Kontroversial dalam Kasus Korupsi Rp 300 Triliun

Dalam kasus yang menyedot perhatian publik, Eko Aryanto memvonis Harvey Moeis—suami artis Sandra Dewi—dengan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti Rp 210 miliar. Meski terbukti bersalah dalam kasus korupsi timah yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun, vonis ini dinilai jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dan kemudian diperberat di tingkat banding menjadi 20 tahun penjara.

3. Mutasi Jadi Sorotan Usai Vonis Ringan

Mutasi Eko ke wilayah timur Indonesia memicu spekulasi, terlebih karena jaraknya yang semakin jauh dari pusat kekuasaan hukum di ibu kota. Kendati MA belum memberi penjelasan resmi mengenai alasan mutasi, banyak yang mengaitkan keputusan ini dengan vonis ringan dalam perkara besar yang ditangani Eko.

4. Mahkamah Agung Mutasi Total 41 Hakim di Seluruh Indonesia

Dalam rapat pimpinan MA pada 9 Mei 2025, diputuskan rotasi 41 hakim, mencakup posisi Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tinggi di berbagai Pengadilan Tinggi (PT) se-Indonesia. Jubir MA Yanto mengonfirmasi rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan reguler dalam pembinaan karier hakim.

5. Nama-Nama Pejabat Tinggi yang Dirotasi MA

Berikut beberapa nama yang ikut dalam daftar mutasi selain Eko Aryanto:

  • Albertina Ho, eks Dewas KPK, dari Wakil PT Banten ke Wakil PT Jakarta.
  • Herri Swantoro, dari Ketua PT Jakarta menjadi Ketua PT Yogyakarta.
  • Yusuf Pranowo, dari Hakim PN Jakpus menjadi Hakim Tinggi PT Ambon.
  • Esthar Oktavi, dari Hakim PN Jakbar menjadi Hakim Tinggi PT Papua Barat.

Mutasi ini menyasar pejabat di berbagai lapisan struktural, mulai dari level tinggi hingga hakim pengadilan negeri.

6. Pola Mutasi MA Sering Kali Diwarnai Perpindahan Wilayah Timur

Rotasi ke wilayah Indonesia timur, seperti Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara, bukan hal baru dalam sistem pembinaan MA. Biasanya ditujukan untuk pemerataan distribusi tenaga hukum, meskipun publik juga menyoroti potensi muatan lain, khususnya jika menyangkut hakim dalam perkara besar atau kontroversial.

7. Publik Harap MA Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Mutasi Eko Aryanto ke Papua Barat dinilai publik harus dijelaskan secara terbuka, mengingat putusannya dalam kasus Harvey Moeis sempat menuai kritik luas karena dinilai tak mencerminkan keadilan. Keputusan banding yang memperberat hukuman hingga 20 tahun memperkuat persepsi bahwa putusan awal terlalu ringan.

8. Ke Mana Perjalanan Karier Eko Aryanto Setelah Ini?

Dengan posisi baru sebagai hakim tinggi, Eko Aryanto kini berada di level peninjau banding dan bukan lagi menjadi ketua majelis perkara tingkat pertama. Posisi ini secara hierarki lebih tinggi, namun penempatan ke daerah ujung Indonesia menimbulkan kesan sebagai "pengasingan administratif" meski belum tentu demikian secara formal.

Fenomena Terkini






Trending