Dugaan Prostitusi Muncul di Balik Pembobolan Tembok Rel Kereta Jatinegara

1 July 2025 09:42 WIB
tembok-pembatas-rel-di-jatinegara-bolong-diduga-di-lokasi-tembok-yang-bolong-dijadikan-tempat-prostitusi-1751083502000_169.jpeg

Sebanyak 25 lubang ilegal ditemukan pada tembok pembatas rel kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Diduga kuat, lubang-lubang tersebut sengaja dibuat sebagai akses menuju lokasi yang kerap disalahgunakan untuk praktik prostitusi liar.

Warga Sebut Tembok Bolong Dimanfaatkan untuk Aktivitas Terlarang

Ahmad (39), seorang pedagang yang beraktivitas di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa praktik prostitusi sempat marak di balik tembok yang dibobol. Meski sempat ditutup dan dijaga dengan patroli malam oleh petugas, sejumlah oknum tetap nekat menjebol tembok pembatas untuk kembali mengakses lokasi tersebut.

Satpol PP Amankan Tiga Wanita, Belum Temukan Bukti Prostitusi

Tim Satpol PP DKI Jakarta yang turun langsung ke lokasi melakukan pengecekan menyeluruh. Dalam operasi tersebut, tiga wanita diamankan dan dimintai keterangan. Mereka kemudian diberikan edukasi serta membuat surat pernyataan.

"Kami tidak menemukan tenda maupun aktivitas mencurigakan yang mengarah pada prostitusi di balik tembok yang dibobol," kata Kasatpol PP DKI, Satriadi Gunawan, Senin (30/6/2025).

Kondisi Memprihatinkan: Sampah, Kondom, dan Miras Ditemukan

Pantauan di sejumlah titik menunjukkan kondisi lingkungan yang kotor dan memprihatinkan. Di balik tembok yang jebol, ditemukan bungkus kondom, botol minuman keras pecah, rokok, dan koran berbahasa asing. Di dekat halte JakLingko Bekasi Timur dan Pasar Enjo, ditemukan pula sepatu perempuan, selendang hitam, dan kondom bekas yang berserakan.

Polisi Buru Pelaku Pembobolan, KAI Tegaskan Pelanggaran Hukum

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan dukungan penuh kepada PT KAI untuk menindak tegas para pelaku pembobolan tembok rel. Pihak kepolisian kini melakukan penyelidikan terhadap dugaan prostitusi serta pelanggaran hukum lainnya di lokasi tersebut.

"Kami mendukung langkah KAI, dan akan menindak pelaku pembobolan maupun aktivitas ilegal lainnya di kawasan rel," tegas Nicolas.

PT KAI Akan Tutup 25 Lubang Secara Bertahap

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengonfirmasi telah menemukan sekitar 25 lubang pada tembok pembatas yang dijebol oleh pihak tak bertanggung jawab. Proses penutupan dan perbaikan pagar akan dilakukan secara bertahap, terutama di titik-titik rawan pembobolan.

"Kami mengingatkan masyarakat bahwa memasuki area rel tanpa izin merupakan pelanggaran hukum," ujar Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Pelanggar Terancam Hukuman Penjara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, aktivitas ilegal di area rel kereta api dapat dikenai pidana penjara hingga 3 bulan atau denda maksimal Rp 15 juta. KAI juga akan terus meningkatkan pemantauan dan tindakan preventif demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

pt kai
stasiun Jatinegara
dugaan prostitusi
pembobolan tembok rel

Fenomena Terkini






Trending