Dewan Pers Gandeng Komnas Perempuan dan LPSK Teken SKB Perlindungan Jurnalis

Kuatbaca.com - Dalam upaya memperkuat demokrasi dan menjamin kebebasan pers, Dewan Pers resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). SKB ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan insan pers dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
1. SKB untuk Wujudkan Lingkungan Aman bagi Pers
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menyampaikan bahwa penandatanganan SKB ini dilangsungkan di Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025). Ia menjelaskan bahwa inisiatif ini lahir sebagai bentuk respons atas meningkatnya ancaman dan kekerasan terhadap jurnalis, yang pada akhirnya bisa mengganggu ekosistem demokrasi dan informasi publik yang sehat.
“Dewan Pers menginisiasi SKB bersama Komnas Perempuan dan LPSK dengan fokus utama pada perlindungan dan keselamatan pers,” ujar Komaruddin di hadapan media. Penandatanganan ini bukan hanya simbolis, tetapi diharapkan dapat menjadi dasar operasional bagi lembaga-lembaga terkait dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis.
2. Kolaborasi Lintas Lembaga, Termasuk TNI dan Kepolisian
Tak hanya tiga institusi utama, SKB ini juga turut melibatkan unsur Polri, Kejaksaan Agung, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keterlibatan unsur penegak hukum dan pertahanan negara ini menjadi penegasan bahwa isu keselamatan pers bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers semata, tetapi agenda nasional yang menyentuh seluruh institusi.
Komaruddin menegaskan, “Sebuah negara bisa dikatakan sehat jika memiliki sistem check and balance yang juga sehat. Jika tidak, maka demokrasi bisa terganggu bahkan lumpuh.” Oleh karena itu, SKB ini menjadi landasan moral sekaligus strategis agar negara hadir secara aktif dalam melindungi jurnalis dari intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi.
3. Kebebasan Pers dan Penegakan Hukum Jadi Fondasi Demokrasi
Dalam kesempatan yang sama, Komaruddin juga menyoroti pentingnya dua pilar utama dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia, yakni penegakan hukum dan kebebasan pers. Menurutnya, penegakan hukum harus berlaku adil bagi siapa pun, sementara pers harus dibiarkan bekerja secara independen dengan profesionalisme dan etika.
“Pers adalah mitra negara dan mitra masyarakat. Ketika bekerja sesuai koridor hukum dan etika, maka peran mereka justru memperkuat negara,” ujarnya. Komaruddin juga menambahkan bahwa salah satu prasyarat utama demokrasi yang sehat adalah kebebasan pers yang terjamin oleh negara, bukan malah dibatasi atau dikriminalisasi.
Langkah ini menjadi momentum penting, mengingat laporan kekerasan terhadap jurnalis beberapa tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan. Hal ini membuat urgensi perlindungan terhadap pekerja media semakin tidak bisa ditunda.
4. Perempuan Jurnalis dan Korban Kekerasan Jadi Perhatian Khusus
Keterlibatan Komnas Perempuan dalam SKB ini menunjukkan adanya perhatian khusus terhadap jurnalis perempuan, yang kerap mengalami kekerasan berbasis gender dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Kekerasan verbal, pelecehan seksual, hingga doxing di dunia maya menjadi tantangan tambahan bagi jurnalis perempuan yang perlu dilindungi secara sistemik.
Sementara itu, LPSK hadir sebagai penguat dari aspek perlindungan hukum dan pendampingan psikologis bagi jurnalis yang menjadi korban. Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan tidak ada lagi jurnalis yang harus berjuang sendirian ketika mengalami ancaman atau kekerasan akibat pemberitaannya.
5. Sinergi Lembaga untuk Demokrasi yang Lebih Kokoh
Penandatanganan SKB ini bukan hanya simbol kerja sama antarlembaga, tetapi menjadi tonggak penting dalam memperkuat ekosistem pers yang bebas dan aman. Negara melalui aparat dan institusi penegaknya diharapkan turut serta aktif dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis, terutama saat mereka tengah mengungkap isu-isu sensitif yang berdampak luas bagi publik.
Di tengah maraknya ujaran kebencian, penyalahgunaan kekuasaan, dan tekanan politik, media yang bebas dan independen menjadi benteng terakhir demokrasi. Dewan Pers melalui SKB ini ingin memastikan bahwa benteng tersebut tidak runtuh karena pembiaran terhadap kekerasan yang terus terjadi.