Cek Pengumuman PPDB Jabar 2023 SMA-SMK-SLB Tahap 1, Akses Link disdik.jabarprov.go.id

Kuatbaca.com- Pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat (Jabar) 2023 tahap 1 diumumkan siang ini, Selasa (20/6/2023).
Hasil PPDB Jabar 2023 tahap 1 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB ini, diumumkan pada pukul 14.00 WIB.
Pengumuman hasil PPDB Jabar 2023 tahap 1 dapat dicek melalui laman https://ppdb.jabarprov.go.id/.
Pendaftar dapat melakukan pengecekan hasil PPDB Jabar tahap 1 menggunakan nomor pendaftaran mereka.
Adapun bagi calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lulus PPDB Jabar 2023 tahap 1 wajib melakukan daftar ulang ke sekolah penerima.
Daftar ulang bagi CPDB yang lolos dapat dilakukan mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2023.
"Jangan sampai terlewaattt... Pengumuman PPDB SMA, SMK, SLB Tahun 2023 Tahap 1 Hari ini PUKUL 14.00 WIB!.Pengumuman bisa kalian lihat di website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga ya," tulisan @Disdik Jabar di akun Istagramnya.
Sebelumnya, waktu pendaftaran PPDB Jabar telah dimulai pada 6-Juni 2023 untuk tahap 1.
Untuk tahap 2 akan dimulai pada 26-28 Juni dan 30 Juni 2023.
Berikut cara cek pengumuman PPDB Jabar 2023 tahap 1 di laman ppdb.jabarprov.go.id:
Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2023
Anda dapat mengunjungi laman https://ppdb.jabarprov.go.id/;
Kemudian, klik 'Wilayah PPDB';
Setelah itu, Klik 'Buka Laman Cadisdik' sesuai dengan wilayah sekolah yang telah dipilih saat mendaftar;
Anda bisa memasukkan Nomor Pendaftaran pada kolom yang tersedia lalu klik 'Cari'; atau
Kemudian, Pilih menu 'Hasil Seleksi';
Pilih jenjang yang sesuai (SMA/SMK/SLB), lalu pilih Jenis Sekolah (Negeri/Swasta);
Klik 'Lihat' pada sekolah yang dipilih;
Nantinya, Laman akan menampilkan hasil seleksi PPDB Jabar 2023.
Jadwal PPDB Jabar Tahap 1
1. Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB tahap 1 jenjang SMA, SMK dan SLB: 6 -10 Juni 2023
2. Masa Sanggah Verifikasi: 7 - 12 Juni 2023
3. Pemetaan Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) dan Uji Kompetensi Jalur prestasi kejuaraan SMA: 13 - 15 Juni 2023
4. Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 1: 16 -17 Juni 2023
5. Pengumuman hasil PPDB Jabar tahap 1: 20 Juni 2023
6. Daftar ulang PPDB Jabar tahap 1: 21 - 23 Juni 2023
Jadwal PPDB Jabar Tahap 2-
. Pendaftaran dan PPDB tahap 2 jenjang SMA, SMK dan SLB: 26 - 30 Juni 2023
- Masa Sanggah Verifikasi: 28 Juni - 3 Ju;i 2023
- Tes minat dan bakat program/Bidang Keahlian (SMK): 3 - 4 Juli 2023
- Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi PPDB tahap 2: 5 Juli 2023
- Pengumuman hasil PPDB Jabar tahap 2: 6 Juli 2023
- Daftar ulang PPDB Jabar tahap 2: 10 - 11 Juli 2023
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 12 -14 Juli 2023
Hasil seleksi PPDB Jabar tahap 1 diumumkan hari ini, Selasa (20/6/2023). (Instagram @disdikjabar)
Mengenai pendaftaran PPDB Jabar di Sejumlah Jalur
- Jalur PPDB SMA
Dikutip dari situs PPDB Jabar, PPDB SMA Provinsi Jawa Barat terdiri dari beberapa jalur yaitu jalur Afirmasi (KETM), Afirmasi, Afirmasi Kondisi tertentu, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, Jalur Zonasi.
- Jalur PPDB SMA
PPDB SMA Provinsi Jawa Barat terdiri dari beberapa jalur yaitu jalur Afirmasi (KETM), Afirmasi, Afirmasi Kondisi tertentu, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru, Prestasi Kejuaraan, Jalur Zonasi.
- Jalur PPDB SLB
PPDB SLB Provinsi Jawa Barat, terdiri dari beberapa jalur yaitu Pendaftaran Luring (Offline) oleh sekolah asal SMPLB dan Pendaftaran Daring (Online) Mandiri .
Kriteria penilaian utama setiap jalur PPDB
Adapun mengenai kritera penilaian masing-masing jalur, yakni untuk Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas, prioritas terdekat mengutamakan jarak;
Kemudian, jalur nilai rapor dan persiapan industri mengutamakan nilai rapor;
Lalu, jalur prestasi mengutamakan penskoran prestasi.
Untuk daya tampung masing-masing jalur, jumlah rombongan belajar peserta didik SMA sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) dan sebanyak-banyaknya 36 (tiga puluh enam) peserta didik;.
Sementara itu, di SMK, sekurang-kurangnya 15 (lima belas) dan sebanyak-banyaknya 36 (tiga puluh enam) peserta didik;
TKLB dan SDLB paling banyak 5 (lima) orang peserta didik;
SMPLB dan SMALB paling banyak 8 (delapan) peserta didik.