Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Grab, LinkAja, dan Tokopedia

26 August 2023 17:48 WIB
64be9a1b95fb8.jpg

Kuatbaca.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan program yang memberikan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan menjamin pesertanya agar terpenuhi segala kebutuhan hidup mendasar bagi pekerja dan keluarganya.

Bagi Anda yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, setiap bulannya perlu membayar tagihan sesuai dengan kelas yang Anda pilih.

Demi memudahkan proses membayar tagihan, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah metode pembayaran, antara lain melalui layanan Grab, LinkAja, dan Tokopedia.

Anda bisa membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara online dari mana saja melalui ponsel, tanpa harus mendatangi loket BPJS Ketenagakerjaan.

Lantas, seperti apa prosedurnya? Simak penjelasan berikut ini.

1. Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Grab

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut langkah-langkah membayar BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan GRAB:

Buka aplikasi Grab di ponsel Anda Pilih menu "Bills", lalu pilih “BPJS Ketenagakerjaan” Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bayar tagihan Klik "Continue" Pembayaran selesai.

2. Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat LinkAja

Cara berikutnya adalah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi LinkAja melalui prosedur berikut:

Buka aplikasi LinkAja di ponsel Anda Klik menu “Lainnya”, lalu pada kategori Keuangan pilih menu “BPJS” Pilih “BPJS Ketenagakerjaan dan Pembayaran” Masukkan NIK sebagai ID Pelanggan Pastikan data telah sesuai kemudian klik tombol “Konfirmasi” Masukkan PIN untuk menyelesaikan transaksi Transaksi selesai dan simpan bukti pembayaran.

3. Cara bayar BPJS Ketenagakerjaan lewat Tokopedia

Selanjutnya adalah membayar tagihan BPJS Ketenagakerjaan lewat Tokopedia, berikut langkah-langkahnya:

Buka laman https://www.tokopedia.com/ di browser Anda Pada halaman beranda, pilih menu “Top Up & Tagihan” Scrol dan pilih opsi layanan “BPJS” di menu Bayar Pada laman pembayaran, pilih jenis BPJS Anda, klik opsi “Ketenagakerjaan” Masukan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan Anda, sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayarannya Klik “Bayar”, kemudian pilih metode pembayaran yang Anda inginkan. Lakukan pelunasan melalui metode pembayaran yang dipilih. Sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi saat Anda telah melakukan pelunasan dan memberikan invoice pembayaran.

Demikian 3 cara mudah membayar BPJS Ketenagakerjaan secara online.

(*)

Fenomena Terkini






Trending