Bupati Serang Zakiyah Luncurkan Satgas Pungli untuk Berantas Calo Ketenagakerjaan

11 June 2025 08:28 WIB
bupati-serang-ratu-racmatuzakiyah-1749600504960_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang bersih dan adil. Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, secara resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar atau Pungli yang difokuskan untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja. Langkah ini merupakan respons langsung atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh ulah para calo di kawasan industri.

Satgas ini menjadi bagian dari program prioritas dalam 100 hari pertama kerja Bupati Zakiyah. Dengan peluncuran ini, diharapkan pemberantasan pungli tidak hanya menjadi wacana semata, tetapi diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata yang berdampak langsung bagi warga Kabupaten Serang, khususnya para pencari kerja.

1. Kolaborasi Lintas Sektor Perkuat Satgas Pungli

Dalam peluncuran Satgas Pungli yang berlangsung pada Selasa (10/6/2025), hadir pula Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, sebagai wujud dukungan dari aparat kepolisian. Satgas ini dibentuk dengan pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Inspektorat Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), hingga akademisi dan praktisi hukum.

Dengan komposisi yang kuat dari berbagai instansi, Satgas Pungli diharapkan mampu menindak tegas segala bentuk pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Bupati Zakiyah menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor ini diperlukan agar pemberantasan pungli bisa berjalan secara efektif dan menyeluruh.

2. Korban Pungli Didorong untuk Melapor Tanpa Takut

Langkah pemberantasan pungli tidak hanya dilakukan dari sisi penindakan terhadap pelaku, tetapi juga memberikan perlindungan kepada para korban. Pemerintah Kabupaten Serang menjamin bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditangani dengan serius dan pelapornya akan mendapatkan perlindungan hukum.

Bupati Zakiyah juga menyerukan kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan jika menemukan atau mengalami praktik pungli. Satgas Pungli akan merespons setiap pengaduan yang masuk dengan cepat dan profesional, serta memberikan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

3. Edukasi Masyarakat Jadi Strategi Pencegahan Utama

Pemberantasan calo ketenagakerjaan tidak bisa hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi harus dibarengi dengan edukasi kepada masyarakat. Bupati Zakiyah menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak tergiur oleh janji manis para calo yang sering kali menjual harapan palsu demi keuntungan pribadi.

Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, edukasi akan dilakukan secara masif melalui perangkat desa, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Masyarakat akan diberikan informasi yang jelas mengenai proses rekrutmen tenaga kerja yang legal dan transparan, serta bagaimana cara melaporkan jika menemukan pungli.

4. Menuju Kabupaten Serang yang Adil dan Bebas Calo

Komitmen Bupati Zakiyah untuk memberantas calo dan pungli dalam dunia ketenagakerjaan menunjukkan arah kebijakan yang berpihak kepada keadilan sosial. Ia berharap melalui pembentukan Satgas Pungli dan program edukasi yang berkelanjutan, masyarakat Kabupaten Serang bisa merasakan pemerataan kesempatan kerja tanpa harus membayar atau menjadi korban praktik tidak etis.

Dengan upaya ini, Pemkab Serang bertekad menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan transparan. Setiap warga, tanpa pandang bulu, diharapkan bisa mendapatkan haknya untuk bekerja di industri yang berada di wilayah mereka sendiri tanpa harus melalui perantara ilegal.

Fenomena Terkini






Trending