Bule Australia Jadi Tersangka Usai Keroyok Sekuriti di Kuta, Bali

Kuatbaca.com - Seorang warga negara Australia berinisial MR (28) resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap petugas keamanan di Finns Beach Club, Kuta Utara, Badung, Bali. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (11/2/2025) dan menjadi viral setelah rekaman video insiden tersebut beredar luas di media sosial.
1. Polisi Tetapkan MR sebagai Tersangka
Polisi menetapkan MR sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan mendalam dan mengumpulkan bukti yang cukup. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengonfirmasi bahwa MR kini telah ditahan di Polda Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
"Menetapkan satu orang tersangka atas nama MR, laki-laki WNA Australia. Saat ini sudah ditahan di Polda Bali," ujar Ariasandy, Sabtu (15/2/2025).
Penyidik juga telah memeriksa empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, namun hingga saat ini, hanya MR yang dijadikan tersangka.
2. Kronologi Keributan di Finns Beach Club
Keributan di Finns Beach Club terjadi pada Selasa (11/2/2025) malam. Berdasarkan laporan, MR dan empat temannya terlibat perselisihan yang berujung pada pengeroyokan terhadap petugas keamanan kelab malam tersebut.
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, sejumlah bule bertelanjang dada terlihat menyerang beberapa petugas keamanan. Salah satu sekuriti bahkan dihantam menggunakan kayu oleh beberapa pelaku. Insiden ini segera menarik perhatian publik dan memicu kecaman luas.
3. Polisi Periksa Belasan Saksi
Hingga saat ini, Polres Badung telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi kejadian. Dalam waktu dekat, polisi juga berencana memanggil 11 saksi lainnya untuk memperkuat bukti dan memastikan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Laporan MR ditangani oleh Polres Badung dan sudah masuk tahap penyidikan. Empat orang saksi sudah diperiksa dan rencana akan memeriksa 11 orang saksi lainnya," jelas Ariasandy.
4. Reaksi Publik dan Potensi Hukuman
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena insiden terjadi di salah satu destinasi wisata populer di Bali. Banyak yang mengecam tindakan bule Australia tersebut dan meminta aparat hukum untuk menindak tegas para pelaku agar memberikan efek jera.
Jika terbukti bersalah, MR bisa dijerat dengan pasal terkait penganiayaan dalam KUHP Indonesia, yang dapat berujung pada hukuman penjara. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki apakah empat rekan MR akan dijadikan tersangka atau hanya sebagai saksi dalam kasus ini.
5. Polisi Pastikan Penegakan Hukum Berlaku untuk Semua
Polisi menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini dengan profesional dan tidak akan memberi perlakuan khusus kepada pelaku, meskipun merupakan warga negara asing.
Kasus-kasus yang melibatkan wisatawan asing di Bali kerap terjadi, mulai dari pelanggaran aturan hingga tindak kriminal. Kejadian ini kembali mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata internasional seperti Bali.
6. Langkah Berikutnya dalam Proses Hukum
Saat ini, penyidik tengah mendalami peran para saksi dan mencari bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap MR. Apabila ditemukan fakta baru, bukan tidak mungkin akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.
Kasus ini menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melanggar hukum di Indonesia, termasuk wisatawan asing. Polda Bali berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan berkembangnya penyelidikan, publik menunggu langkah tegas berikutnya dari kepolisian dalam menindak kasus pengeroyokan ini.