BTN Syariah Siap Spin Off Jadi Bank Umum Syariah, Penuhi Ketentuan OJK

4 June 2025 17:40 WIB
pemerintah-merestui-langkah-pt-bank-tabungan-negara-tbk-bbtn-untuk-melakukan-pemisahan-spin-off-unit-usaha-syariah-uus-btn-sya-1748920035134_169.jpeg

1. BTN Syariah Capai Batas Aset, Proses Spin Off Dimulai

Kuatbaca.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN memastikan langkah pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) ke tahap yang lebih lanjut. Hal ini dilakukan setelah terpenuhinya syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 10 dan 12 Tahun 2023. Regulasi tersebut mewajibkan bank konvensional yang memiliki UUS dengan aset minimal Rp 50 triliun atau mencapai lebih dari 50% aset induk, untuk melakukan spin off menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

Per akhir Maret 2025, UUS BTN tercatat telah mengantongi aset sebesar Rp 61,19 triliun. Dengan demikian, BTN Syariah secara resmi memenuhi syarat untuk berdiri sebagai entitas mandiri dalam bentuk BUS, yang akan fokus pada layanan keuangan berbasis syariah.

2. Penguatan Struktur Industri Perbankan Syariah Nasional

Spin off BTN Syariah menjadi bagian dari upaya konsolidasi dan penguatan struktur industri perbankan syariah di Indonesia. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas cakupan layanan syariah dengan pemain yang lebih fokus dan spesifik. Harapannya, BTN Syariah akan tumbuh menjadi bank syariah besar yang andal dalam sektor pembiayaan perumahan.

Transformasi ini juga menjadi bagian dari dorongan OJK untuk mempercepat konsolidasi bank-bank syariah, baik melalui spin off, merger, maupun akuisisi. Tujuannya adalah menciptakan industri yang lebih efisien, sehat, dan memiliki daya saing tinggi di pasar domestik maupun regional.

3. BTN Syariah Dinilai Punya Potensi Besar di Segmen Perumahan

Menurut pengamat perbankan nasional, Piter Abdullah, BTN Syariah memiliki keunggulan strategis yang tidak dimiliki oleh banyak pemain syariah lainnya, yaitu fokus dan pengalaman panjang di sektor pembiayaan perumahan. Sejak awal, pertumbuhan BTN Syariah sejalan dengan induknya yang memang dikenal sebagai bank spesialis kredit pemilikan rumah (KPR).

Dengan spin off, BTN Syariah diproyeksikan akan mampu menjangkau segmen masyarakat syariah yang lebih luas. Fokus yang lebih tajam dan independensi operasional diharapkan mampu mengakselerasi pertumbuhan bisnisnya, terutama dalam menjawab kebutuhan pembiayaan rumah yang terus meningkat di kalangan masyarakat muslim.

4. Kinerja Positif Jadi Modal Menuju Entitas Mandiri

Menjelang proses spin off, BTN Syariah juga mencatat kinerja keuangan yang cukup menggembirakan. Di kuartal I tahun 2025, BTN Syariah berhasil mencetak laba sebesar Rp 199 miliar. Capaian ini menjadi sinyal positif bagi kelayakan bisnis dan daya tahan UUS BTN untuk beroperasi secara mandiri sebagai BUS.

Ke depan, keberhasilan spin off BTN Syariah akan sangat bergantung pada kemampuan manajemen dalam menyusun strategi pertumbuhan yang berkelanjutan, memperkuat sistem manajemen risiko, serta menjaga kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku.

Spin Off BTN Syariah Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah Indonesia

Langkah BTN memisahkan unit usaha syariahnya menjadi bank syariah penuh bukan hanya bagian dari kepatuhan terhadap regulasi OJK, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional. Dengan fokus utama pada pembiayaan perumahan, BTN Syariah memiliki positioning unik yang bisa menjadi modal penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan produk keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Proses ini juga menunjukkan keseriusan pemerintah dan OJK dalam membangun industri keuangan syariah yang tangguh dan inklusif. BTN Syariah pun diharapkan mampu menjadi pemain besar di sektor BUS, mendorong inovasi, serta memperluas inklusi keuangan syariah di Tanah Air.

Fenomena Terkini






Trending