BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Masih Ada 1,7 Juta Driver Ojol Belum Terlindungi Jaminan Sosial

Kuatbaca.com-BPJS Ketenagakerjaan mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya sekitar 250.000 pengemudi ojek online (ojol) yang terdaftar dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari total 2 juta driver ojol yang ada, masih ada sekitar 1,7 juta yang belum mendapatkan perlindungan. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat risiko kecelakaan kerja yang tinggi di jalan raya yang dihadapi oleh para pengemudi ojol.
1. Kebutuhan Perlindungan Jaminan Sosial bagi Driver Ojol
Data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa meskipun jumlah pengemudi ojol di Indonesia terus berkembang, hanya sebagian kecil dari mereka yang terdaftar dalam program jaminan sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa banyak driver ojol yang masih berisiko tanpa perlindungan, meskipun mereka bekerja dalam kondisi yang penuh tantangan dan berisiko tinggi, terutama terkait kecelakaan lalu lintas.
Menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, kurangnya kesadaran dan akses terhadap jaminan sosial menjadi faktor utama yang menyebabkan banyak pengemudi ojol tidak terdaftar dalam program perlindungan ini. Padahal, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja adalah hak yang diatur dalam konstitusi Indonesia, yang memberikan setiap orang hak atas jaminan sosial demi melindungi kehidupan dan masa depan mereka.
2. Manfaat Jaminan Sosial bagi Driver Ojol
Perlindungan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi pengemudi ojol yang rentan terhadap risiko kecelakaan di jalan. Beberapa program yang ditawarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan termasuk Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Keselamatan Kerja (JKK), yang memberikan manfaat seperti biaya pengobatan tanpa batas dan santunan bagi ahli waris jika terjadi kecelakaan atau kematian akibat kecelakaan kerja.
Sebagai contoh, seorang driver ojol bernama Wahidin mengalami kecelakaan yang mengakibatkan jari tangannya remuk. Pengobatan untuk pemulihannya yang memakan waktu tiga bulan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya mencapai Rp 124 juta. Manfaat ini menunjukkan betapa pentingnya jaminan keselamatan kerja bagi pekerja dengan risiko tinggi, seperti pengemudi ojol.
3. Program Beasiswa untuk Anak Driver Ojol
Selain memberikan perlindungan terkait kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan program beasiswa untuk anak-anak dari pengemudi ojol yang terdaftar. Program ini mencakup beasiswa untuk jenjang pendidikan mulai dari TK hingga perguruan tinggi, yang diberikan kepada anak-anak dari driver ojol yang menjadi peserta jaminan sosial.
Hal ini menjadi tambahan manfaat yang signifikan bagi keluarga pengemudi ojol, terutama bagi mereka yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Dengan adanya beasiswa, anak-anak driver ojol dapat melanjutkan pendidikan mereka dengan bantuan dana yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
4. Tanggung Jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam Melindungi Driver Ojol
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat klaim kepada lebih dari 7.200 pengemudi ojol yang terdaftar dalam program perlindungan. Nilai klaim yang telah diberikan mencapai total Rp 104 miliar, yang mencakup berbagai jenis klaim, termasuk biaya pengobatan dan santunan untuk ahli waris.
Anggoro Eko Cahyo menegaskan bahwa meskipun sudah ada 250.000 pengemudi ojol yang terdaftar dalam program ini, masih banyak yang belum mendapatkan manfaat tersebut. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan memastikan lebih banyak driver ojol yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Upaya ini akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojol yang memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi.
Tantangan besar dalam memastikan seluruh pengemudi ojol mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah bagi BPJS Ketenagakerjaan. Dengan jumlah driver ojol yang sangat besar, perlu ada upaya lebih lanjut untuk meningkatkan akses dan pemahaman mereka mengenai pentingnya jaminan sosial. Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi para pengemudi, tetapi juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup mereka dan keluarga.