Biaya Reschedule Tiket Kereta Api: Syarat dan Ketentuan

7 March 2024 18:06 WIB
e0cd0efb-c039-44fe-8539-dc7d66d403ab_169.jpeg

Kuatbaca.com-Menurut ketentuan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI), biaya reschedule tiket kereta api akan dikenakan biaya administrasi sebesar 25% dari harga tiket kereta api, di luar biaya pemesanan. Ini berarti bahwa ketika Anda melakukan perubahan jadwal, Anda perlu memperhitungkan biaya administrasi ini.

1. Perubahan Jadwal dan Syaratnya

Perubahan jadwal tiket kereta api dapat dilakukan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, perubahan harus dilakukan untuk jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama atau perubahan jadwal keberangkatan dengan kereta api yang berbeda. Selain itu, perubahan harus dilakukan maksimal 2 jam sebelum keberangkatan, dan tempat duduk yang baru harus tersedia.

2. Mekanisme Reschedule Tiket

Proses reschedule tiket kereta api dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI atau dengan mendatangi langsung loket stasiun yang melayani pemesanan tiket. Jika melalui aplikasi, langkah-langkahnya termasuk memilih tiket yang ingin di-reschedule, memilih jadwal pengganti yang tersedia, dan mengonfirmasi pemesanan.

3. Layanan Bagasi dan Informasi Lebih Lanjut

Penting untuk dicatat bahwa layanan bagasi sepeda tidak secara otomatis mengikuti jadwal baru. Penumpang harus melakukan pemesanan ulang bagasi sepedanya. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center KAI atau mengirim surat elektronik ke alamat [email protected].

Dengan memahami ketentuan dan mekanisme reschedule tiket kereta api, Anda dapat melakukan perubahan jadwal dengan lebih mudah dan efisien sesuai dengan kebutuhan Anda.(*)

kereta api

Fenomena Terkini






Trending