Biaya Bikin SIM Juni 2025: Tetap Sama, Wajib Sertakan Bukti Aktif BPJS Kesehatan

Kuatbaca.com-Bagi Anda yang berencana membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru pada Juni 2025, ada kabar baik bahwa tarif biaya pembuatan SIM masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, ada persyaratan baru yang wajib dipenuhi, yaitu melampirkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan sebelum proses pembuatan SIM dapat dilanjutkan.
1. Rincian Biaya Pembuatan SIM Juni 2025
Biaya pembuatan SIM mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut ini rincian biaya pembuatan SIM terbaru per Juni 2025:
- SIM A: Rp 120.000 per penerbitan
- SIM B I: Rp 120.000 per penerbitan
- SIM B II: Rp 120.000 per penerbitan
- SIM C: Rp 100.000 per penerbitan
- SIM C I: Rp 100.000 per penerbitan
- SIM C II: Rp 100.000 per penerbitan
- SIM D: Rp 50.000 per penerbitan
- SIM D I: Rp 50.000 per penerbitan
Biaya tersebut adalah tarif yang dikenakan di gedung Satpas, belum termasuk biaya lain yang wajib dibayar selama proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
2. Biaya Tambahan yang Perlu Diperhitungkan
Selain biaya utama di Satpas, calon pemohon SIM juga harus memperhitungkan biaya tes kesehatan, psikotes, dan asuransi yang menjadi bagian dari proses administrasi.
Tes kesehatan biasanya dikenakan biaya sekitar Rp 35.000. Sementara psikotes dapat dilakukan secara online melalui platform resmi Polri e-PPSi dengan biaya sekitar Rp 57.500 hingga Rp 60.000. Biaya asuransi berkisar Rp 50.000. Dengan demikian, total biaya pembuatan SIM bisa mencapai sekitar Rp 262.500 hingga Rp 265.000, tergantung biaya psikotes yang dipilih.
3. Persyaratan Baru: Bukti Kepesertaan Aktif BPJS Kesehatan
Salah satu syarat baru yang wajib dipenuhi adalah pelampiran bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan. Calon pemohon SIM harus menyertakan bukti ini sebagai syarat administratif. Bukti kepesertaan dapat berupa screenshot yang menunjukkan status aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, pendaftaran dapat dilakukan secara online atau langsung di Satpas, karena pihak Satpas menyediakan panduan lengkap mengenai proses pendaftaran BPJS.
4. Pentingnya Mematuhi Syarat Administrasi dan Persiapan Dokumen
Pastikan semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap sebelum mengajukan permohonan pembuatan atau perpanjangan SIM untuk menghindari penundaan proses. Selain bukti aktif BPJS, pemohon juga harus menyiapkan dokumen lain seperti KTP, pas foto, dan surat kesehatan.
Mematuhi aturan terbaru akan mempermudah proses pembuatan SIM dan mendukung pelaksanaan administrasi yang lebih tertib dan profesional di seluruh unit layanan Kepolisian.
Biaya bikin SIM pada Juni 2025 masih terjangkau dan prosesnya semakin mudah dengan hadirnya integrasi persyaratan BPJS Kesehatan. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen dengan lengkap agar proses pembuatan SIM berjalan lancar.