Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 222 Miliar, Kurir hingga Jaringan Bandar Diburu

2 July 2025 15:08 WIB
bareskrim-polri-memusnahkan-narkoba-jenis-sabu-hingga-ekstasi-rp-222-miliar-rabu-272025-1751438539187_169.jpeg

1. Narkoba Senilai Ratusan Miliar Dimusnahkan di Jakarta Pusat

Kuatbaca.com - Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam memerangi peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti senilai Rp 222 miliar yang diperoleh dari operasi sepanjang Mei hingga Juni 2025. Pemusnahan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2025), dengan disaksikan langsung oleh jaksa, provos, dan tim laboratorium forensik.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 145 kilogram sabu, 763 butir ekstasi, dan sekitar 5.000 saset Happy Water—produk cairan yang dikemas menyerupai minuman ringan namun mengandung zat adiktif berbahaya. Seluruh barang telah melalui proses uji laboratorium dan dinyatakan positif sebagai narkotika.

2. Terungkap dari Empat Kasus di Berbagai Wilayah Indonesia

Menurut AKBP Agung Prabowo selaku Kanit 1 Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, narkoba yang dimusnahkan ini berasal dari empat laporan polisi hasil kerja tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen. Berikut rincian kasusnya:

  • 50 kilogram sabu disita di Balikpapan dengan dua orang tersangka;
  • 71 kilogram sabu diungkap di Jambi;
  • 1 kilogram sabu dan 5.000 saset Happy Water ditemukan di Pekanbaru;
  • 24 kilogram sabu disita dari seorang wanita berusia 60 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur.

Wanita lanjut usia itu diketahui bertindak sebagai kurir yang mengangkut sabu dari Dumai ke Surabaya, dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Madura.

3. Semua Barang Bukti Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Dalam proses pemusnahan, AKBP Agung menegaskan bahwa seluruh barang bukti telah melalui prosedur hukum lengkap dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Setelah dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keaslian kandungan narkotika, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan tanpa sisa. Namun, bagian kemasan atau bungkusnya disimpan atas permintaan jaksa sebagai alat bukti untuk keperluan persidangan.

Pemusnahan narkotika ini tidak hanya menjadi prosedur hukum, tetapi juga langkah simbolis untuk menunjukkan komitmen Polri dalam mencegah barang-barang berbahaya tersebut kembali ke masyarakat.

4. Bareskrim Fokus Kejar Bandar di Balik Jaringan Kurir

Meskipun empat tersangka yang ditangkap saat ini berperan sebagai kurir, Bareskrim Polri memastikan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti di level bawah. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan besar di baliknya.

“Kami tidak akan berhenti pada kurir. Bandar-bandarnya akan kami kejar,” tegas Eko. Langkah ini penting untuk memutus mata rantai distribusi narkoba yang kerap melibatkan jaringan lintas provinsi hingga internasional, dengan peran kurir sebagai ujung tombaknya.

5. Modus Baru Kurir Narkoba: Libatkan Perempuan Lanjut Usia

Salah satu hal menarik dari pengungkapan kasus ini adalah ditemukannya modus baru para pelaku dalam merekrut perempuan lanjut usia sebagai kurir. Seorang wanita berusia 60 tahun tertangkap membawa puluhan kilogram sabu untuk dikirim ke Madura. Ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus mengubah pola operasinya untuk menghindari deteksi petugas, termasuk dengan memanfaatkan orang yang tidak mencolok secara visual.

Fenomena ini menyoroti pentingnya kesadaran publik dan pengawasan sosial terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kurir bukan hanya kalangan muda atau residivis, tetapi kini juga menyasar kelompok yang sebelumnya tak terduga.

6. Tantangan Penegakan Hukum di Tengah Inovasi Sindikat Narkoba

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Indonesia. Sindikat narkoba terus berinovasi dalam hal modus operandi, baik dari sisi distribusi, kemasan, hingga pola perekrutan kurir. Happy Water, misalnya, menjadi bentuk narkotika yang dikemas menarik seperti minuman ringan, sehingga berisiko tinggi disalahgunakan oleh kalangan remaja.

Upaya Bareskrim Polri dalam menindak dan memusnahkan barang bukti ini patut diapresiasi. Namun, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan dari sisi hukum saja. Diperlukan pendekatan menyeluruh mulai dari edukasi publik, perbaikan ekonomi masyarakat, hingga penguatan sistem rehabilitasi untuk pecandu narkoba.

Fenomena Terkini






Trending