Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 192 Kg Sabu Jaringan Internasional Malaysia–Aceh

14 April 2025 14:22 WIB
bareskrim-polri-membongkar-sabu-192-kilogram-dari-jaringan-internasional-di-aceh-1744610990757_169.jpeg

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar aksi penyelundupan narkotika skala besar dari jaringan internasional Malaysia–Indonesia yang beroperasi melalui wilayah Aceh. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dalam distribusi narkotika jenis sabu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 192 kilogram sabu.

"Benar, kami telah menyita sabu seberat 192 kilogram," ujar Brigjen Eko saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Senin (14/4/2025).

Kurir Diamankan, Jaringan Masih Dikembangkan

Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga sebagai kurir ditangkap. Pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas.

"Seorang kurir telah kami amankan, dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan lainnya," tambah Brigjen Eko.

Kerja Sama dengan Bea Cukai, Penangkapan di Aceh

Operasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Tim Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penangkapan dilakukan di wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh, tepatnya di Jalan Raya Banda Aceh–Medan, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, pada Selasa (8/4).

Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diterima pada awal April 2025 tentang rencana pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka menuju Aceh. Pada Minggu (6/4), tim menerima informasi bahwa jaringan tersebut telah berangkat menggunakan kapal kecil untuk menjemput sabu.

Tim kemudian dibagi menjadi dua satuan: tim laut yang bertugas melakukan patroli dengan dukungan kapal milik Bea Cukai, dan tim darat yang melakukan pemantauan terhadap aktivitas jaringan di wilayah pesisir.

Penggerebekan Dini Hari dan Penangkapan Kurir

Pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.20 WIB, tim menerima laporan bahwa kapal penyelundup telah merapat dan sabu telah diserahkan kepada pihak penerima di darat. Tim darat langsung bergerak dan melakukan penyisiran di sekitar wilayah Pandrah, Bireuen.

Dalam pengejaran, tim berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang dicurigai mengangkut sabu. Mobil tersebut adalah Honda City bernomor polisi BL 1339 VZ. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepuluh karung berisi sabu yang dibawa oleh tersangka berinisial M.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkoba lintas negara yang terus mengancam keamanan nasional dan kesehatan masyarakat.

bareskrim
penyelundupan narkoba
penyelundupan sabu
bireuen aceh

Fenomena Terkini






Trending