Bank Diminta untuk Tidak Meminta Jaminan pada KUR untuk UMKM

4 October 2023 02:54 WIB
deputi-bidang-usaha-mikro-kemenkop-ukm-yulius_169.jpeg

Kuatbaca.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) mengungkapkan bahwa beberapa bank masih meminta jaminan atau agunan untuk kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berjumlah di bawah Rp 100 juta. Ini bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 yang berlaku sejak awal tahun ini.

Penyimpangan Aturan

Yulius, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, mengungkapkan adanya bank-bank yang belum mematuhi aturan ini. Meskipun belum ada rincian eksak tentang berapa banyak bank yang terlibat dalam pelanggaran ini, Kementerian Koperasi dan UKM telah memonitor lebih dari 100 penyalur KUR.

Sanksi yang Diberlakukan

Kementerian Koperasi dan UKM tidak akan mentolerir pelanggaran aturan ini. Bank yang meminta jaminan untuk KUR yang berjumlah di bawah Rp 100 juta akan dikenakan sanksi berupa pemotongan bunga subsidi. Ini berarti bank yang melanggar akan kehilangan sebagian dari bunga yang mereka biasanya dapatkan dari pemerintah.

Yulius menjelaskan, "Dalam KUR, perbankan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan bunga yang sangat murah, yaitu sekitar 6%. Kalau nasabah meminjam dari pihak lain, bunga bisa mencapai 16%. Selisih ini ditanggung oleh pemerintah. Bagi bank yang melanggar aturan, kami akan menaikkan suku bunga yang harus mereka bayar."

Evaluasi Sedang Berlangsung

Pemerintah bersama Ombudsman Republik Indonesia saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap bank-bank yang melanggar aturan KUR ini. Evaluasi tersebut diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat, dan hasilnya akan disampaikan kepada publik.

Rencana Penerapan Sistem Credit Scoring

Selain menegaskan agar KUR tidak memerlukan jaminan, Presiden Joko Widodo juga mendukung penerapan sistem credit scoring sebagai syarat lain dalam penyaluran KUR tanpa jaminan. Saat ini, proses perumusan aturan terkait credit scoring sedang dalam tahap persiapan.

Credit scoring akan memungkinkan bank untuk lebih memperhatikan karakter dan kelayakan pemohon KUR, bukan hanya bergantung pada agunan. Ini akan membantu dalam memastikan bahwa UMKM yang berpotensi tetap mendapatkan akses pembiayaan, terutama bagi yang baru memulai usaha.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap untuk memberikan dukungan yang lebih besar kepada UMKM dalam mendapatkan akses keuangan yang mereka butuhkan untuk pertumbuhan dan perkembangan bisnis mereka.

(*)

Fenomena Terkini






Trending