Kuatbaca.com-Aksi ugal-ugalan sebuah mobil BMW M4 di Tol Layang MBZ kembali menyoroti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan tol, terutama pada jalur elevated seperti Jakarta-Cikampek II (MBZ). Video yang viral di media sosial memperlihatkan mobil mewah tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, bahkan seolah-olah menantang kecepatan Kereta Cepat Whoosh yang berjalan di jalur sebelah. Aksi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat berbahaya baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kecepatan mobil tersebut mencapai rata-rata 150 km/jam, jauh melampaui batas maksimum yang diizinkan di Tol MBZ. Padahal, tol layang ini dirancang hanya untuk kecepatan maksimum 80–100 km/jam. Geometri jalan yang tidak sepenuhnya rata dan memiliki radius tikungan sempit menjadikannya tidak ideal untuk kendaraan berkecepatan tinggi.
Pakar konstruksi beton FX Supartono menegaskan bahwa Tol Layang MBZ dibangun berdasarkan spesifikasi kecepatan maksimum 80 km/jam. Beberapa ruas mungkin masih aman dilintasi dengan kecepatan hingga 100 km/jam, namun jika melebihi angka tersebut, tol ini tidak lagi memenuhi standar keamanan geometrik. Tikungan yang terlalu sempit dan permukaan jalan yang
bergelombang bisa membuat kendaraan seperti melayang atau kehilangan traksi saat dipacu kencang.
Fenomena kendaraan melaju di atas batas yang ditentukan bukan hal baru. Supartono mengungkapkan bahwa banyak pengguna tol memanfaatkan kondisi jalan yang lengang untuk memacu kendaraan mereka lebih cepat dari semestinya. Namun, perilaku ini sangat riskan dan bisa menyebabkan kecelakaan fatal, apalagi jika pengemudi tidak familiar dengan kondisi jalan layang yang memiliki karakteristik lebih sempit dan minim bahu jalan.
Menanggapi insiden tersebut, Polda Metro Jaya bergerak cepat dengan melacak dan memanggil pemilik BMW M4 yang terekam dalam video viral itu. Berdasarkan pelat nomor kendaraan yang berasal dari Bandung (pelat D), polisi kini tengah mengklarifikasi identitas pengemudi dan apakah benar aksi tersebut dilakukan di jalur MBZ.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menegaskan bahwa tindakan ugal-ugalan semacam ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas berat. Selain melanggar aturan batas kecepatan, konten yang diunggah di media sosial tersebut juga dinilai memprovokasi dan berpotensi mendorong perilaku serupa di kalangan pengendara lain.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membuat konten demi viralitas yang membahayakan nyawa. Dalam kasus ini, bukan hanya pengemudi BMW yang terancam, tetapi juga pengguna jalan lainnya yang bisa terdampak jika
kecelakaan terjadi akibat aksi tidak bertanggung jawab tersebut.
Melaju lebih dari 100 km/jam di jalan layang seperti MBZ dapat menyebabkan efek "melayang" saat mobil melewati lekukan jalan. Kondisi ini bukan hanya sekadar sensasi, tetapi merupakan gejala berkurangnya gaya tekan ke bawah (downforce) pada kendaraan yang menyebabkan roda kehilangan cengkeraman. Akibatnya, pengemudi akan sulit mengendalikan arah mobil,
terlebih jika terjadi manuver mendadak atau pengereman.
Tak hanya dari sisi teknik, Tol MBZ juga memiliki risiko tambahan karena tidak memiliki bahu jalan yang luas. Artinya, jika terjadi kerusakan mobil atau kecelakaan, tidak ada ruang aman untuk berhenti atau evakuasi darurat. Itulah mengapa batas kecepatan 80–100 km/jam bukan sekadar imbauan, melainkan standar keselamatan yang sudah diperhitungkan oleh ahli teknik jalan.
Kasus viral BMW M4 adu cepat dengan kereta Whoosh seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat edukasi keselamatan berkendara di jalan tol. Kepolisian dan pengelola jalan tol perlu memperbanyak papan peringatan batas kecepatan, serta meningkatkan pengawasan menggunakan teknologi seperti CCTV dan speed camera di titik-titik rawan pelanggaran.
Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan sanksi tegas bagi pelanggar lalu lintas ekstrem, termasuk pencabutan SIM dan denda maksimal, guna menciptakan efek jera. Konten kreator otomotif juga diimbau untuk mengedukasi pengikutnya dengan cara yang aman dan bertanggung jawab, tanpa membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.
Dengan pertumbuhan kendaraan mewah dan pengguna jalan bebas hambatan yang semakin tinggi, kesadaran akan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus menjadi budaya baru dalam berkendara. Apalagi, kecepatan bukan satu-satunya indikator kemajuan otomotif—keselamatan adalah prioritas utama di setiap perjalanan.