Badai PHK Belum Reda: Meskipun Investasi Masuk, Pekerja Masih Tersingkir

14 May 2025 10:09 WIB
phk_169.jpeg

Kuatbaca.com-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi masalah serius di Indonesia, meski ada lonjakan investasi yang masuk ke dalam negeri. Data terbaru yang dihimpun dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, sebanyak 73.992 pekerja terpaksa berhenti menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akibat PHK. Angka ini menambah panjang daftar PHK yang terjadi sepanjang 2024, yang tercatat mencapai 257.471 orang.

Meskipun banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia, kenyataannya banyak pekerja yang tetap kehilangan pekerjaan. Bahkan, tren PHK ini diprediksi belum akan berhenti dalam waktu dekat. Beberapa faktor, baik internal maupun eksternal perusahaan, menjadi penyebab utama terjadinya pemutusan hubungan kerja massal. Hal ini menandakan bahwa meskipun investasi terus mengalir, tantangan yang dihadapi pekerja Indonesia tetap besar.


1. Kenaikan PHK: Dampak dari Ketidakstabilan Ekonomi

Berdasarkan laporan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan, tren angka PHK di Indonesia menunjukkan kenaikan yang signifikan. Shinta Widjaja Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), menyatakan bahwa meskipun ada investasi baru yang mengarah pada penciptaan lapangan pekerjaan, namun jumlah pekerjaan baru yang tercipta masih jauh dari angka yang dibutuhkan. Indonesia membutuhkan antara 3 hingga 4 juta pekerjaan baru setiap tahunnya untuk menyerap angkatan kerja yang terus meningkat.

Hal ini semakin memperburuk kondisi pasar tenaga kerja yang sudah tertekan. Menurut Shinta, meskipun sektor investasi dapat menciptakan pekerjaan, namun peningkatan jumlah PHK tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja baru yang tercipta. Oleh karena itu, revitalisasi padat karya menjadi langkah yang sangat diperlukan untuk menghadapi ketidakseimbangan antara PHK dan lapangan pekerjaan baru yang tersedia.


2. Penyebab Utama PHK: Survei dari Apindo

Apindo, melalui survei yang dilakukan pada Maret 2025, mengidentifikasi beberapa alasan utama di balik meningkatnya angka PHK. Dari hasil survei terhadap 357 perusahaan anggota Apindo, ditemukan lima faktor penyebab utama perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja:

  1. Penurunan Permintaan Pasar: Sebanyak 69,4% perusahaan yang disurvei mengungkapkan bahwa penurunan permintaan pasar adalah alasan utama mereka melakukan PHK. Penurunan permintaan ini sering terjadi di sektor-sektor yang sangat bergantung pada daya beli konsumen, yang tertekan oleh kondisi ekonomi.
  2. Kenaikan Biaya Produksi: Alasan kedua terbesar adalah kenaikan biaya produksi, yang diakui oleh 43,4% perusahaan. Kenaikan biaya bahan baku dan energi, serta inflasi yang tinggi, menjadi beban tambahan yang membuat banyak perusahaan tidak mampu mempertahankan jumlah pekerjanya.
  3. Perubahan Regulasi Ketenagakerjaan: Sebanyak 33,2% perusahaan melaporkan bahwa perubahan regulasi ketenagakerjaan, khususnya mengenai upah minimum, turut menjadi faktor yang memaksa mereka untuk melakukan PHK. Penyesuaian upah yang tidak sebanding dengan kinerja perusahaan menjadi kendala bagi banyak sektor usaha.
  4. Tekanan Produk Impor dan Teknologi: Sejumlah 21,4% perusahaan melakukan PHK akibat tekanan dari produk impor yang lebih murah, sementara 20,9% perusahaan lainnya mengalihkan fokus mereka pada teknologi dan otomasi yang menggantikan posisi pekerja manusia.


3. Tantangan Investasi Baru dan Perlunya Revitalisasi Ketenagakerjaan

Walaupun data menunjukkan bahwa banyak perusahaan yang terpaksa melakukan PHK, namun hal ini tidak menghentikan arus masuknya investasi ke Indonesia. Namun, tantangan terbesar tetap ada pada ketidaksesuaian antara jumlah pekerjaan yang tercipta dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Banyak perusahaan yang tidak berencana melakukan investasi baru dalam waktu dekat, dengan 67,1% perusahaan yang disurvei menyatakan tidak ada rencana ekspansi atau investasi baru dalam setahun ke depan.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ada investasi yang masuk, masih ada ketidakpastian ekonomi yang membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam mengembangkan usaha dan membuka lapangan pekerjaan baru. Untuk itu, penting bagi pemerintah dan sektor swasta untuk bekerja sama dalam menciptakan kebijakan yang dapat mendukung penciptaan pekerjaan dan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan pekerja.


4. Perlunya Upaya Bersama untuk Menanggulangi PHK

Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah PHK yang semakin meluas. Revitalisasi sektor padat karya, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta peningkatan daya saing industri lokal harus menjadi prioritas. Investasi dalam pendidikan dan pelatihan kerja akan membantu tenaga kerja Indonesia untuk lebih siap menghadapi tantangan perubahan industri yang semakin pesat.

Selain itu, pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan yang dapat membantu perusahaan tetap kompetitif di pasar global tanpa harus mengurangi jumlah tenaga kerja. Kebijakan-kebijakan yang mendukung inovasi dan transformasi digital akan membuka peluang baru di sektor-sektor yang lebih berbasis teknologi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja konvensional.

Masalah PHK yang terus berlanjut di Indonesia memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Meski ada investasi yang masuk, tantangan yang dihadapi tenaga kerja Indonesia tidaklah mudah. Perlu adanya kebijakan yang lebih efektif dalam menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta revitalisasi sektor ketenagakerjaan untuk mengurangi dampak PHK. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat.

Fenomena Terkini






Trending