Aturan Membawa Vape di Pesawat: Panduan Lengkap untuk Penumpang

Kuatbaca.com - Insiden baru-baru ini yang melibatkan penumpang Garuda Indonesia di kelas bisnis membuka mata publik tentang pentingnya memahami aturan membawa dan menggunakan rokok elektrik atau vape di dalam pesawat. Pada penerbangan dari Jakarta menuju Medan (Bandara Kualanamu) tanggal 27 Maret 2025, seorang penumpang tertangkap menggunakan vape di dalam kabin. Hal ini menjadi peringatan serius bagi seluruh calon penumpang untuk lebih memahami regulasi terkait barang-barang pribadi yang dibawa saat terbang.
1. Larangan Tegas Menggunakan Vape Selama Penerbangan
Meski vape tergolong barang pribadi yang dapat dibawa oleh penumpang, penggunaannya selama penerbangan tetap dilarang keras. Larangan ini berlaku universal, baik di maskapai dalam negeri maupun internasional. Merokok dalam bentuk apapun, termasuk dengan perangkat elektronik seperti vape, dianggap mengganggu keselamatan penerbangan dan kenyamanan seluruh penumpang di dalam kabin.
Penggunaan vape dapat memicu alarm asap, mengganggu sistem ventilasi, bahkan menimbulkan risiko kebakaran apabila baterai mengalami gangguan. Oleh karena itu, maskapai penerbangan tidak mentoleransi bentuk pelanggaran ini dan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
2. Bolehkah Membawa Vape ke Dalam Pesawat?
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) Nomor 12 Tahun 2024, penumpang diizinkan membawa vape selama mematuhi ketentuan tertentu. Vape harus dibawa dalam kondisi tidak aktif atau baterai terlepas (cartridge juga wajib dilepas). Penempatan vape hanya diperbolehkan di saku baju, saku celana, atau di bagasi kabin, tidak di bagasi tercatat.
Adapun syarat teknis lainnya, kapasitas baterai vape tidak boleh melebihi 100 watt-hour (Wh). Sementara itu, cairan isi ulang (liquid) yang dibawa maksimal sebanyak 100 mililiter, dan wajib disimpan dalam kantong plastik transparan sesuai aturan barang cair yang berlaku di penerbangan komersial.
3. Pentingnya Edukasi Penumpang Tentang Aturan Vape
Maskapai penerbangan, termasuk Garuda Indonesia, terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran penumpang mengenai larangan penggunaan vape di dalam pesawat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyampaikan pengumuman melalui awak kabin sebelum keberangkatan, serta memberikan informasi tertulis dalam kartu keselamatan penerbangan.
Kesadaran kolektif dari seluruh penumpang sangat dibutuhkan agar tidak terjadi insiden serupa di kemudian hari. Perilaku individual yang tidak mematuhi aturan dapat membahayakan keselamatan penerbangan dan merugikan banyak pihak.
4. Sanksi dan Tindakan bagi Pelanggar Aturan
Bagi penumpang yang melanggar ketentuan ini, maskapai berhak mengambil tindakan disipliner sesuai prosedur operasional yang telah ditetapkan. Dalam beberapa kasus, pelanggaran bisa berujung pada pelaporan kepada otoritas bandara atau aparat keamanan penerbangan, serta potensi masuk dalam daftar penumpang yang dicekal oleh maskapai.
Tidak hanya itu, tindakan hukum juga dapat dikenakan kepada penumpang yang secara sengaja atau lalai membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk penggunaan alat elektronik seperti vape yang dilarang di dalam kabin.
5. Tips Aman Membawa Vape Saat Terbang
Bagi pengguna vape yang hendak bepergian dengan pesawat, berikut beberapa tips aman agar perjalanan tetap nyaman dan sesuai aturan:
- Pastikan vape dalam kondisi mati dan cartridge dilepas.
- Simpan perangkat vape di tas kabin atau saku, jangan masukkan ke bagasi tercatat.
- Bawa cairan isi ulang maksimal 100 ml dalam plastik transparan.
- Jangan sekali-kali mencoba menggunakan vape di dalam pesawat, baik di kursi, toilet, maupun area lainnya.
- Baca dan ikuti petunjuk keselamatan penerbangan dengan seksama.
6. Keselamatan Penerbangan adalah Tanggung Jawab Bersama
Keselamatan dalam penerbangan tidak hanya menjadi tanggung jawab kru pesawat dan maskapai, tetapi juga seluruh penumpang. Mematuhi aturan seperti larangan merokok, penggunaan sabuk pengaman, dan menjaga ketertiban di dalam kabin merupakan bentuk kontribusi penumpang dalam menciptakan penerbangan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua.
Sebagai maskapai nasional, Garuda Indonesia terus mengedepankan standar keselamatan tertinggi. Kejadian seperti ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa aturan dibuat bukan untuk dilanggar, tetapi untuk melindungi keselamatan bersama di udara.