ASDP Berikan Diskon Tarif Pelabuhan hingga 100 Persen: Dorong Mobilitas dan Ekonomi Daerah

5 June 2025 13:52 WIB
asdp-1742804303708_169.jpeg

Kuatbaca.comPT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi mengumumkan kebijakan pemberian diskon tarif pelabuhan hingga 100 persen yang mulai berlaku pada hari Kamis, 5 Juni 2025. Langkah ini merupakan bagian dari dukungan nyata terhadap kebijakan stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh pemerintah, khususnya di sektor transportasi publik dan logistik antarpulau.

Melalui kebijakan ini, ASDP berkomitmen untuk memperkuat peran transportasi penyeberangan sebagai tulang punggung konektivitas wilayah kepulauan Indonesia, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang bergantung pada jalur laut sebagai akses utama.

1. Berlaku di Sejumlah Rute Strategis di Indonesia

Diskon tarif jasa pelabuhan yang diberikan ASDP tidak hanya menyasar satu wilayah, tetapi mencakup berbagai lintasan komersial utama yang melibatkan jalur padat penumpang dan logistik. Rute-rute yang mendapatkan diskon ini antara lain:

  • Merak–Bakauheni (layanan reguler dan eksekutif)
  • Ketapang–Gilimanuk
  • Lembar–Padangbai
  • Kayangan–Pototano
  • Sape–Labuan Bajo
  • Telaga Punggur–Tanjung Uban
  • Ajibata–Ambarita

Pemberlakuan diskon ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya perjalanan masyarakat dan memperlancar distribusi logistik antarwilayah, terutama dalam momen libur sekolah dan menjelang Idul Adha yang umumnya mengalami lonjakan mobilitas.


2. Stimulus Ekonomi Melalui Transportasi Laut

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menjelaskan bahwa pemberian diskon tarif pelabuhan ini merupakan wujud nyata kontribusi BUMN dalam mendukung arah kebijakan nasional. Menurutnya, dengan tarif masuk dan biaya jasa pelabuhan yang lebih terjangkau, masyarakat akan semakin terdorong untuk memanfaatkan moda transportasi laut.

Tak hanya itu, langkah ini juga bertujuan mempercepat pemulihan ekonomi di sektor-sektor vital seperti pariwisata, perdagangan, dan perikanan, yang selama ini sangat bergantung pada kelancaran akses laut antarpulau.


3. Koordinasi Sistem dan Pelabuhan untuk Pelaksanaan Optimal

Meskipun diskon ini sudah diumumkan, implementasinya masih menunggu Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai dasar legal. ASDP saat ini tengah aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk operator pelabuhan, otoritas pelayaran, serta penyedia sistem tiket digital, agar pelaksanaan program berjalan mulus di semua titik layanan.

Heru Widodo juga menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur dan sistem menjadi aspek kunci agar manfaat kebijakan ini benar-benar bisa dirasakan secara langsung oleh pengguna jasa. Terutama dalam memastikan transparansi, kelancaran proses transaksi, dan pelayanan yang tetap prima selama program berlangsung.

4. Tantangan di Tengah Harapan: Sinergi Menjadi Kunci

Meskipun insentif ekonomi seperti diskon tarif ini sangat penting, ASDP juga menyadari adanya tantangan besar yang dihadapi oleh pelaku usaha transportasi laut. Beberapa kendala seperti biaya operasional yang fluktuatif, keterbatasan akses pendanaan, hingga belum meratanya infrastruktur di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) masih menjadi isu krusial yang perlu ditangani

bersama.

Oleh karena itu, sinergi antara pelaku usaha, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi elemen utama dalam menciptakan ekosistem transportasi laut yang tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Kebijakan diskon tarif pelabuhan hingga 100 persen oleh ASDP merupakan langkah proaktif yang mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional. Dengan cakupan rute yang luas dan penerapan strategis selama masa liburan, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban perjalanan masyarakat, tetapi juga menjadi pendorong penting bagi aktivitas ekonomi lintas daerah. Harapannya, ke depan program ini dapat diperluas dan dijadikan bagian dari transformasi menyeluruh sistem transportasi laut Indonesia.

Fenomena Terkini






Trending