AS Desak Pelonggaran Aturan TKDN di RI Demi Pembangunan Data Center, Pemerintah Siapkan Evaluasi Menyeluruh

18 April 2025 20:36 WIB
potret-menko-perekonomian-airlangga-bicara-tentang-tarif-resiprokal-as-1744012854378_169.jpeg

Kuatbaca.com - Pemerintah Amerika Serikat meminta Indonesia agar melonggarkan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk-produk tertentu, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan infrastruktur teknologi seperti data center. Permintaan ini muncul dalam rangkaian negosiasi dagang antara kedua negara, yang juga membahas tarif ekspor-impor yang tinggi diberlakukan AS terhadap produk Indonesia.

1. Permintaan AS: Pelonggaran TKDN untuk Sektor Non-Ekspor-Impor

Dalam konferensi pers virtual pada Jumat (18/4/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa AS mengusulkan agar Indonesia memberikan kelonggaran penerapan TKDN untuk produk-produk yang tidak berkaitan langsung dengan perdagangan ekspor-impor, seperti pembangunan pusat data atau data center.

Menurut Airlangga, secara alamiah, bisnis data center bersifat lokal dan lebih banyak digunakan untuk kepentingan domestik, sehingga AS menilai tidak relevan jika dibatasi oleh kewajiban TKDN yang terlalu ketat.

2. Indonesia Sudah Rencanakan Evaluasi TKDN Secara Nasional

Pemerintah Indonesia sebenarnya telah merencanakan evaluasi terhadap kebijakan TKDN, dan hal ini bukan semata-mata merespons permintaan AS. Presiden Prabowo Subianto disebut memiliki visi untuk mengubah pendekatan kebijakan TKDN dari yang sebelumnya bersifat wajib menjadi lebih berbasis insentif dan inovasi.

Artinya, ke depan, pelaku usaha yang berhasil memenuhi komponen dalam negeri dalam produksinya akan mendapatkan insentif khusus, bukan lagi dikenakan sanksi jika tidak memenuhi ambang batas TKDN.

3. TKDN Berbasis Insentif: Dorong Inovasi, Bukan Paksaan

Langkah untuk mengubah pendekatan TKDN menjadi insentif dinilai sebagai bentuk transformasi kebijakan industri nasional agar lebih adaptif dengan kebutuhan pasar global dan teknologi terkini. Pemerintah akan membentuk tim deregulasi khusus yang bertugas meninjau ulang berbagai regulasi usaha yang dianggap menghambat iklim investasi dan kompetisi.

"Permintaan presiden adalah agar TKDN menjadi kebijakan yang berbasis inovasi, bukan kewajiban mutlak," jelas Airlangga. Dengan begitu, pelaku usaha akan lebih terdorong untuk berinovasi dan memperkuat kapasitas lokal secara organik, bukan karena tekanan regulasi.

4. Data Center dan Peran Pentingnya dalam Ekonomi Digital

Permintaan AS terkait pelonggaran TKDN untuk data center bukan tanpa alasan. Infrastruktur ini merupakan tulang punggung bagi ekonomi digital. Dari cloud computing hingga big data dan layanan fintech, semuanya bergantung pada ketersediaan pusat data yang canggih dan terhubung secara global.

Bagi investor asing, termasuk dari AS, syarat TKDN yang tinggi dianggap menyulitkan karena banyak komponen teknologi kunci yang memang belum diproduksi di dalam negeri. Dengan pelonggaran aturan, diharapkan akan ada arus masuk investasi yang lebih besar ke sektor infrastruktur digital.

5. Tantangan dan Pro-Kontra di Dalam Negeri

Meski arah kebijakan ini tampak progresif, tidak sedikit pengamat yang mengingatkan adanya potensi dampak negatif jika TKDN dilonggarkan terlalu luas. Regulasi TKDN selama ini menjadi alat strategis untuk mendorong industri dalam negeri berkembang, dan jika direlaksasi terlalu jauh, bisa berdampak pada menurunnya penggunaan produk lokal.

Namun di sisi lain, kebijakan yang terlalu kaku juga bisa menghambat pertumbuhan investasi asing, terutama di sektor yang sangat bergantung pada teknologi luar negeri seperti data center dan manufaktur teknologi tinggi.

6. Menuju Iklim Investasi yang Lebih Fleksibel dan Kompetitif

Langkah Indonesia untuk mengevaluasi ulang TKDN dan menjadikannya berbasis insentif adalah bagian dari upaya meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan menyesuaikan regulasi terhadap dinamika global, Indonesia ingin tetap menjadi destinasi investasi yang menarik tanpa harus mengorbankan penguatan industri dalam negeri.

Perdebatan mengenai TKDN kini masuk ke fase penting: menemukan titik tengah antara proteksi industri lokal dan keterbukaan ekonomi digital global. Keputusan pemerintah ke depan akan sangat menentukan arah ekosistem bisnis dan teknologi Indonesia di era transformasi digital.

Permintaan AS agar Indonesia melonggarkan TKDN untuk proyek seperti data center menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi yang selama ini dinilai kaku. Evaluasi kebijakan TKDN akan menjadi bagian dari strategi besar Indonesia dalam mereformasi iklim investasi dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan dengan hati-hati agar tetap memberi ruang bagi industri lokal tumbuh seiring dengan masuknya investasi asing.

Fenomena Terkini






Trending