30 Anggota Ormas Pemuda Pancasila Diamankan Usai Lakukan Intimidasi dan Kekerasan di RSU Tangsel

22 May 2025 20:58 WIB
momen-penangkapan-puluhan-ormas-pemuda-pancasila-pelaku-intimidasi-dan-kekerasan-di-tangsel-1747917786235_169.png

Kuatbaca.com - Aksi premanisme kembali mencoreng citra organisasi masyarakat. Kali ini, sebanyak 30 anggota ormas Pemuda Pancasila diamankan aparat kepolisian gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan usai melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak vendor pengelola parkir di RSU Tangerang Selatan.

1. Penangkapan Dramatis oleh Tim Gabungan di Lokasi Kejadian

Keributan yang dipicu oleh penolakan pemasangan alat parkir oleh vendor resmi, berubah menjadi tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan sekelompok massa dari ormas Pemuda Pancasila. Tim Jatanras langsung bergerak cepat. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sejumlah pelaku diamankan di lokasi kejadian pada Rabu malam, 21 Mei 2025.

Para pelaku dibekuk saat berusaha melarikan diri. Polisi melakukan pengejaran hingga ke pinggir jalan, kemudian mengamankan dan memborgol mereka. Proses pengamanan dilakukan dengan tegas, namun tetap terukur. Setelah dikumpulkan, satu per satu pelaku dibaringkan dalam posisi tengkurap untuk dilakukan pemeriksaan awal di tempat.

2. Penggeledahan dan Barang Bukti dari Mobil Ormas

Tak hanya pelaku yang diperiksa, kendaraan yang mereka gunakan pun tidak luput dari penggeledahan. Sebuah mobil dengan logo ormas Pemuda Pancasila menjadi target pemeriksaan. Di dalam mobil tersebut ditemukan dua stel pakaian seragam ormas, yang memperkuat indikasi keterlibatan kelompok tersebut dalam kericuhan.

Setelah proses penggeledahan dan identifikasi awal, para pelaku langsung digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah cepat ini menjadi bentuk respons serius terhadap aksi-aksi kekerasan oleh ormas yang meresahkan masyarakat.

3. Latar Belakang Kericuhan: Konflik Pengelolaan Lahan Parkir

Menurut keterangan resmi dari Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, keributan tersebut dipicu oleh konflik dalam pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel. Masalah bermula ketika vendor resmi pemenang lelang hendak memasang sistem parkir otomatis di lokasi. Namun, aksi mereka dihalangi oleh kelompok ormas yang diduga memiliki kepentingan tertentu terhadap pengelolaan parkir tersebut.

Penolakan dari kelompok ormas berujung pada intimidasi verbal dan fisik, serta perusakan terhadap alat parkir yang hendak dipasang. Aksi ini mengganggu keamanan fasilitas umum dan menimbulkan keresahan di lingkungan rumah sakit.

4. Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Transparan dan Tegas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap 30 orang yang diamankan masih terus berjalan secara intensif. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing pelaku dan mengumpulkan bukti tambahan yang relevan, termasuk video, saksi, dan barang bukti lainnya.

Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yang kerap menekan atau mengintimidasi proyek legal dan sah. Polisi juga memastikan bahwa proses hukum dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme Berkedok Ormas

Kejadian ini menjadi cermin betapa pentingnya negara hadir untuk menjaga wibawa hukum di ruang publik. Tidak boleh ada toleransi terhadap aksi premanisme, apalagi yang mengatasnamakan organisasi masyarakat. Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk menegakkan supremasi hukum dan memberi rasa aman kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Sementara itu, pemerintah daerah dan pihak terkait diminta untuk memperkuat regulasi dalam pengelolaan fasilitas umum agar tidak menjadi ajang rebutan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Fenomena Terkini






Trending