Anggaran Bapanas Terblokir Rp 160,9 Miliar, Hanya Rp 6,7 Miliar yang Sudah Bisa Digunakan

1 July 2025 18:18 WIB
raker-dpr-dengan-kepala-bapanas-1751359602743_169.jpeg

Kuatbaca.com-Badan Pangan Nasional (Bapanas) menghadapi kendala signifikan terkait anggaran tahun 2025. Dari pagu anggaran yang semula mencapai Rp 329,95 miliar dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), hampir separuh atau sekitar 48,76% anggaran tersebut masih terblokir. Hal ini membuat penggunaan dana menjadi terbatas dan menimbulkan tantangan dalam pelaksanaan program Bapanas.

Meski demikian, Bapanas berhasil membuka blokir sebagian anggaran sebesar Rp 6,7 miliar yang diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa angka blokir saat ini mencapai Rp 160,9 miliar.


1. Penambahan Anggaran dan Efeknya terhadap Pagu Total

Selain pagu awal, Bapanas menerima dua kali tambahan anggaran untuk menutupi biaya penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2023 dan 2024. Total tambahan tersebut mencapai Rp 2,53 triliun, sehingga total pagu anggaran Bapanas meningkat signifikan menjadi Rp 2,85 triliun.

Namun, meski pagu naik, besaran blokir efisiensi belanja tetap bertahan di angka Rp 160,9 miliar. Relaksasi efisiensi yang dilakukan melalui surat dari Direktorat Jenderal Anggaran pada Juni 2025 hanya mampu membuka sebagian blokir sebesar Rp 6,71 miliar.


2. Penggunaan Dana yang Sudah Dibuka Blokirnya

Dana yang sudah dapat digunakan ini dialokasikan untuk menutupi kekurangan belanja pegawai sebesar Rp 1,84 miliar, honorarium pegawai non-PNS (PPNPN) sekitar Rp 885 juta, dan biaya reviu penyaluran CPP sebesar Rp 3,98 miliar. Dengan pembukaan tersebut, sisa blokir kini tersisa Rp 154,18 miliar.

Kendala lain yang dihadapi adalah dana untuk reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atas penyaluran bantuan pangan beras dan SPHP beras tahun 2025 belum termasuk dalam Anggaran Biaya Tambahan (ABT), sehingga masih menjadi hambatan dalam pencairan anggaran.


3. Rencana Relaksasi dan Realisasi Anggaran Hingga Semester I 2025

Bapanas berencana mengajukan kembali relaksasi blokir efisiensi belanja agar proses pencairan dana dapat berjalan lebih lancar, khususnya terkait dengan kebutuhan reviu APIP yang belum masuk dalam ABT.

Hingga 30 Juni 2025, realisasi anggaran Bapanas tercatat mencapai Rp 810,4 miliar atau sekitar 29,98% dari total pagu anggaran

yang tersedia. Realisasi ini meliputi Rp 762,47 miliar untuk program ketersediaan akses dan konsumsi pangan berkualitas, serta Rp 47,93 miliar untuk dukungan manajemen.

Fenomena Terkini






Trending