Anak Jadi Saksi Kunci, Terungkap Fakta Suami Bunuh Istri di Serang

4 June 2025 20:58 WIB
seorang-wanita-inisial-ps-35-ditemukan-tewas-di-kamar-rumah-di-kota-serang-banten-sementara-suaminya-wp-37-ditemukan-tak-sadar-1748838179948_169.jpeg

1. Tragedi Keluarga Disaksikan Dua Anak

Kuatbaca.com - Sebuah tragedi memilukan terjadi di Kota Serang, Banten, ketika seorang pria berinisial WP (37) membunuh istrinya, PS (35), di hadapan dua anak mereka. Peristiwa yang berlangsung di rumah mereka di Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, pada Minggu (1/6) dini hari, meninggalkan trauma mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak yang menjadi saksi langsung insiden tersebut.

Pengacara korban, Toni Lembas Pasaribu, mengungkapkan bahwa anak korban menjadi saksi kunci dalam kasus ini. “Kejadian itu ternyata dilihat anaknya. Jadi saksi kunci anaknya,” kata Toni saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025). Kejadian ini tidak hanya mengguncang lingkungan sekitar, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar mengenai motif dan tindakan keji yang dilakukan pelaku.

2. Motif Cemburu Berujung Maut dan Upaya Pengaburan Fakta

Toni menjelaskan bahwa pertengkaran bermula dari candaan sang istri yang menyinggung tentang uang dan dugaan perselingkuhan. Celetukan tersebut memicu emosi WP yang kemudian berubah menjadi tindakan brutal. Pelaku mencekik PS dengan tangan kosong, lalu melilitkan tali ke leher korban hingga tewas.

Tidak hanya melakukan pembunuhan, WP mencoba menutup jejak kejahatannya dengan membuat skenario palsu seolah-olah mereka menjadi korban perampokan. Ia memalsukan tempat kejadian perkara dengan mengacak-ngacak isi rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban agar seolah-olah hilang. WP bahkan berusaha menyakiti dirinya sendiri dengan membenturkan kepala ke tembok untuk menimbulkan luka, memperkuat alibi bahwa dirinya juga korban kekerasan.

3. Perubahan Keterangan Menguak Fakta Sebenarnya

Kasus ini sempat membingungkan aparat karena pelaku awalnya memberikan keterangan yang tidak konsisten. Menurut Toni, pernyataan WP kepada polisi berubah-ubah sejak awal pemeriksaan. Keluarga yang mulai curiga kemudian bekerja sama dengan pengacara untuk membujuk WP agar mengaku.

Akhirnya, pada Selasa (3/6) malam, WP mengakui perbuatannya kepada keluarga. Pengakuan tersebut segera ditindaklanjuti dengan menyerahkan WP ke Polresta Serang Kota sekitar pukul 20.00 WIB. Toni menyebut bahwa proses ini penting untuk menghindari spekulasi liar dan memberikan kejelasan hukum atas tragedi yang terjadi.

4. Polisi Amankan Pelaku, Proses Hukum Dimulai

Kapolresta Serang Kota, Kombes Yudha Satria, membenarkan penangkapan suami korban. “Benar, pelaku sudah diamankan tadi malam,” ujarnya kepada media. Yudha menambahkan bahwa pihaknya tengah memproses kasus ini secara intensif dan akan segera menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.

Kasus ini menjadi peringatan serius akan pentingnya penanganan konflik rumah tangga sebelum berujung pada kekerasan fisik. Selain itu, keterlibatan anak sebagai saksi kunci juga menyoroti dampak psikologis yang sangat besar terhadap anak korban kekerasan dalam keluarga.

Kekerasan Rumah Tangga dan Dampak Psikologis Anak

Kisah tragis ini menambah panjang daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berakhir fatal di Indonesia. Kehadiran anak sebagai saksi langsung tentu menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum dan lembaga perlindungan anak. Perlunya konseling dan pendampingan psikologis bagi anak-anak yang mengalami trauma mendalam seperti ini harus segera menjadi prioritas.

Di sisi lain, masyarakat perlu semakin sadar akan pentingnya menyelesaikan masalah rumah tangga secara sehat dan menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun. Aparat kepolisian diharapkan menindak tegas pelaku dan memberikan keadilan kepada keluarga korban, serta memastikan perlindungan bagi saksi kunci yang masih di bawah umur.

Fenomena Terkini






Trending