Alasan Impor Sapi Hidup Tak Lagi Dibatasi: Strategi Pemerintah untuk Tingkatkan Nilai Tambah dan Produksi Dalam Negeri
Kuatbaca.com-Pemerintah resmi menghapus pembatasan impor sapi hidup, baik sapi bakalan maupun sapi perah. Keputusan ini diambil karena impor sapi hidup dianggap memberikan nilai tambah yang signifikan bagi perekonomian, berbeda dengan impor daging beku yang tidak menyerap tenaga kerja.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa impor sapi hidup memungkinkan terserapnya tenaga kerja baru dalam proses penggemukan dan pemeliharaan sapi, sehingga berdampak positif terhadap sektor peternakan nasional.
“Impor sapi hidup dibebaskan karena ada nilai tambah, seperti penyerapan tenaga kerja,” ujar Zulhas dalam keterangannya.
1. Produksi Daging dan Susu Dalam Negeri Masih Belum Memadai
Sebelumnya pemerintah membatasi jumlah impor sapi hidup. Namun, mengingat kebutuhan daging dan susu nasional masih jauh melebihi kapasitas produksi dalam negeri, kuota impor sapi bakalan pun ditambah sebesar 184 ribu ekor. Dengan tambahan ini, total kuota impor sapi bakalan untuk tahun 2025 menjadi 534 ribu ekor.
Zulhas menegaskan bahwa kebijakan pembatasan kuota pada sapi bakalan dapat dicabut agar peternak memiliki kebebasan melakukan penggemukan sapi. Sebaliknya, pengaturan kuota akan difokuskan pada daging sapi beku.
“Kita bebaskan kuota impor sapi bakalan agar penggemukan lebih optimal. Sedangkan pengaturan ketat tetap berlaku pada daging beku,” jelasnya.
2. Penyesuaian Impor Daging Kerbau dan Target Besar Impor Sapi Perah
Dalam langkah lain, pemerintah memutuskan memangkas kuota impor daging kerbau beku dari 200 ribu ton menjadi 100 ribu ton untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga pasar.
Sementara itu, guna mendongkrak produksi susu dalam negeri, pemerintah menargetkan impor sapi perah bunting sebanyak 1 juta
ekor hingga 2029. Pada tahun 2025, target impor sapi perah adalah 250 ribu ekor.
Menurut data Kementerian Pertanian, hingga Mei 2025, sebanyak 196 pelaku usaha telah berkomitmen mendatangkan hampir satu juta ekor sapi perah dalam lima tahun mendatang. Realisasi awal impor sapi perah sudah dimulai dengan kedatangan 9.736 ekor dari Australia melalui jalur laut dan udara.
3. Dukungan Infrastruktur dan Program Strategis Nasional untuk Peternakan
Pengembangan peternakan sapi perah skala besar memerlukan lahan luas sekitar 1,45 juta hektar. Pemerintah juga mendorong kemitraan antara investor dan peternak rakyat agar manfaat ekonomi dapat dinikmati secara merata.
Program percepatan produksi susu dan daging sapi pun dimasukkan dalam 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Proyek ini akan dijalankan di 29 lokasi di berbagai provinsi untuk memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan peternakan nasional.
Dengan strategi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan produksi daging dan susu lokal, mengurangi ketergantungan pada daging beku impor, serta memperkuat kesejahteraan peternak.