Viral Nasi Padang Babi, Restoran Ternyata Sudah Gulung Tikar

JAKARTA - Pemilik usaha Babiambo, Sergio, buka suara terkait makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang ia jual. Sergio meminta maaf dan mengatakan dirinya tidak berniat menghina atau melecehkan suku maupun budaya mana pun dari jualan kulinernya ini.
Adapun tempat usaha ini hanya buka selama tiga bulan pada 2020 lalu. Saat ini, Sergio sudah tak lagi menjalankan bisnisnya itu. Penjualan produk Babiambo itu pun dilakukan secara daring atau online.
Sergio mengakui penamaan salah satu makanan Babiambo, Nasi Padang Babi, murni sebagai suatu upaya pencitraan produk atau branding. "Ini pure (murni) hanya saya mencoba usaha. Jadi, bukan maksud saya buat menghina siapapun," kata Sergio, Jumat (10/6/2022).
Sergio mengaku ingin membuat suatu inovasi produk makanan dengan bumbu khas Padang saat membuka usaha Babiambo awal pandemi 2020 lalu. Ide itu muncul karena dirinya merupakan pencinta makanan khas Padang.
Oleh karena itu, ia memutuskan ingin membuat produk inovatif bernilai jual dengan target pasar tertentu masih tetap menggunakan bumbu khas Padang. Akhirnya Nasi Padang Babi pun lahir sebagai salah satu produk makanan dari Babiambo.
"Kalau berjualan kan harus mikirin juga, apa sih nilai jualnya, nilai produk sense-nya gitu ya, supaya komplet di market. Waktu itu kami pikir mungkin ini bisa dicoba nih, tanpa memiliki tujuan menyinggung suku-suku tertentu," kata Sergio.
Selain Nasi Padang Babi, Babiambo menjual makanan lainnya yang kental dengan bumbu rendang, gulai, hingga bakar-bakaran. Sergio pun menyayangkan keterbatasan pandangan dirinya soal nilai-nilai yang berlaku di masyarakat dan hanya memikirkan inovasi. "Dan ini adalah peluang yang layak dicoba," kata dia.
Menu olahan babi dengan bumbu khas Padang itu menuai kontroversi karena menu Nasi Padang Babi muncul di salah satu platform pesan-antar makanan secara online. Mencoba mencari menu yang sama pada platform online, namun sudah tidak tersedia.
Sejumlah pihak menilai menu babi tidak dibenarkan karena masyarakat Minangkabau yang mayoritas muslim. Pemakaian nama menu nasi Padang non halal pun dianggap penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di ranah maupun di rantau. Adapun masyarakat minang memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan telah melakukan pengecekan di lokasi. Meski demikian, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal adanya restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," kata Vokky.