Hakim Agung Tersangka KPK, Komisi III DPR: Sungguh Sangat Menyedihkan

24 September 2022 08:28 WIB
wakil-ketua-komisi-iii-dpr-ri-pangeran-khairul-saleh-dok-pribadi_169.jpeg

Jakarta - Komisi III DPR, yang membidangi hukum dan HAM, meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan evaluasi besar-besaran di internal usai hakim agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka suap dan sejumlah pegawai Mahkamah Agung (MA) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengaku sedih atas kondisi MA.

"Pesan saya harus ada evaluasi mendalam, menyeluruh dan perubahan besar-besaran di internal MA untuk menjaga pabrik yurisprudensi di Indonesia ini," kata Pangeran dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9/2022).

Pangeran mengatakan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara yang melibatkan hakim agung sangat menyedihkan. Pangeran mengatakan tugas Komisi III DPR di bidang pengawasan terhadap MA sebagai mitra komisi, sudah dilakukan.


"Pengamatan saya dari konstruksi KPK menjelaskan perkara yang menjerat Hakim Agung pada MA Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA sungguh sangat menyedihkan. Saya tidak akan menyentuh pokok perkara kasus suapnya, namun dampak dari OTT KPK kali ini sungguh saya sangat sayangkan," kata dia.

"Selama ini laporan masyarakat pencari keadilan di peradilan acapkali melaporkan ke kami bagaimana pengalaman dan tantangan dihadapi saat mencari keadilan di pengadilan. Tugas kami Komisi III di bidang pengawasan sudah kami lakukan. Namun kami dilarang secara konstitusi masuk ke ranah penegakan hukum karena itu adalah ranah kekuasaan peradilan," lanjutnya.

Pangeran mewanti-wanti risiko besar dari perkara yang melibatkan hakim agung ini bakal menggerus kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Dia mengkhawatirkan perkara ini berakibat masyarakat menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan permasalahan.

"Risiko besar korupsi di level Mahkamah Agung ini adalah semakin hilangnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. Takutnya akan mengakibatkan masyarakat mencari dan menggunakan cara-cara di luar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan di sekitarnya. Saya sebagai Wakil Ketua Komisi III selama selama ini selalu menyuarakan dan berpesan kepada seluruh mitra kerja Komisi III agar tegak dan lurus menjalankan konstitusi," ujarnya.

Ketua DPP PAN ini melanjutkan, pihaknya telah memberikan dukungan agar MA terus berbenah menjadi lebih baik. Meskipun ada kekhawatiran kasus hukum yang menjerat Sudrajad seperti fenomena gunung es, Pangeran meyakini MA masih dapat memperbaiki tingkat kepercayaannya ke depan.

"Kami DPR sudah banyak memberikan dukungan untuk perubahan di MA semakin baik. Secara aspek layanan dan fasilitas pencari keadilan semakin meningkat namun yang menjadi PR besar pimpinan MA RI adalah perubahan budayanya baik para hakim maupun panitera serta seluruh perangkat terkait. Saya pikir ini tugas berat. Walaupun ada kekhawatiran kasus ini sebuah fenomena gunung es tapi saya tetap percaya MA RI masih dapat memperbaiki trust-nya ke depan," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada MA terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).

Dari kesepuluh tersangka itu, 6 di antaranya langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," imbuh Firli.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT secara paralel di kantor MA, Jakarta, dan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 8 orang.

"Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang sebagai berikut," ucap Firli.

KPK
suap
hakim agung
sudrajad dimyati

Fenomena Terkini






Trending