Google Drive Dea OnlyFans Simpan 76 File Konten Video dan Foto Porno

5 April 2022 22:50 WIB
dea-onlyfans-dok-instagram-gresaidss-1_169.jpeg

Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa Google Drive milik Dea 'OnlyFans', tersangka kasus pornografi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada puluhan konten foto dan video porno.

"Kami sudah menyita Google Drive yang bersangkutan. Kami identifikasi ada 76 video ditambah gambar-gambar tanpa busana," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Auliansyah mengatakan konten-konten porno itu disimpan Dea di Google Drive untuk dijual ke platform OnlyFans. Polisi kini tengah mendalami siapa saja yang membeli konten porno wanita bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti tersebut.

Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita akun Google Drive milik Dea 'OnlyFans'. Ini dilakukan untuk mendalami adakah lawan main Dea selain pacarnya dalam konten video yang tersebar ke publik.

"Nanti kita lihat saat ini video yang tersebar ini baru yang sama pacarnya ini. Jadi kita baru saja menyita Google Drive Dea, nanti kita analisis nanti dengan siapa saja Dea melakukan kegiatan itu," ujar Auliansyah.

Pemeran Pria Adalah Pacar Dea 'OnlyFans'

Sebelumnya polisi mengidentifikasi satu pemeran pria yang ada di video porno Dea adalah pacar Dea bernama Dicky Reno Zulpratomo. Namun Dicky mengaku tidak mengetahui konten video syur dengan kekasihnya itu dijual oleh Dea di OnlyFans.

Dicky telah diperiksa polisi di kasus Dea 'OnlyFans' ini. Setelah pemeriksaan 8 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/4/2022), Dicky dinyatakan tidak memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka di kasus Dea 'OnlyFans'.

"Kalau dari hasil pemeriksaan kita belum bisa menemukan atau menentukan dia atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Auliansyah.

Menurut Auliansyah, saksi Dicky mengetahui adegan mesumnya direkam oleh Dea 'OnlyFans'. Namun Dicky mengaku tidak mengetahui saat video pornografi itu dijual Dea ke situs OnlyFans.

"Jadi di UU ITE-nya kita belum bisa menerapkan, belum bisa kita tetapkan tersangka yang bersangkutan dan kalau kita masukan ke UU pornografi juga tidak bisa karena yang bersangkutan itu memang hanya untuk mereka berdua saja," pungkas Auliansyah.

dea onlyfans
pornografi

Fenomena Terkini






Trending