Bea Cukai Mendorong Ekspor Melalui Kawasan Berikat

27 March 2024 21:16 WIB·12
bea-cukai.jpeg

Kuatbaca.com -PT Hucross Xulong Indonesia, perusahaan yang berfokus pada industri pencelupan atau dyeing manufaktur, mendapatkan izin kawasan berikat (KB) dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta. Sebagai perusahaan yang baru berdiri pada tahun 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, langkah ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan dalam peningkatan ekspor produk mereka.

Fokus pada Ekspor

Jung Hae Kue, Direktur PT Hucross Xulong Indonesia, menegaskan bahwa izin kawasan berikat ini akan digunakan untuk meningkatkan ekspor produk perusahaan. Dengan persentase ekspor mencapai 90%, PT Hucross Xulong Indonesia telah berhasil menembus pasar-pasar di Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Serikat. Langkah ini tidak hanya akan memberikan kontribusi ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara dalam hal peningkatan devisa.

Dukungan terhadap Tenaga Kerja dan Lingkungan

Selain memberikan dampak ekonomi yang positif, PT Hucross Xulong Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Lebih lanjut, perusahaan ini telah mengambil langkah proaktif dalam menjaga lingkungan dengan menerapkan water treatment untuk mengolah limbah produksi. Hal ini menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Asistensi Bea Cukai dalam Fasilitasi Perdagangan

Pemberian izin kawasan berikat oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga sebagai bentuk asistensi kepada industri dalam negeri. Hal ini sejalan dengan upaya Bea Cukai untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen Terhadap Integritas

Rusman Hadi, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, menekankan pentingnya integritas dalam hubungan antara Bea Cukai dan perusahaan. Penandatanganan komitmen gratifikasi sebagai bagian dari izin yang diberikan menegaskan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk menjaga integritas dan menolak segala bentuk gratifikasi yang dapat mengganggu proses bisnis yang sehat dan transparan.

Tanggung Jawab dan Kepatuhan

Dalam memberikan izin kawasan berikat, Bea Cukai Jakarta menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas tersebut harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Perusahaan diharapkan untuk tetap mematuhi prosedur dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi industri dalam negeri dan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Melalui langkah ini, diharapkan PT Hucross Xulong Indonesia dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi sektor industri serta pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*)

teknologi

Fenomena Terkini






Trending