Waspada Modus Penipuan Soceng! Nasabah Bank Jadi Target Utama

13 May 2025 10:00 WIB
ilustrasi-penipuan-online_169.jpeg

Kuatbaca - Di era digital yang semakin maju, berbagai transaksi perbankan kini bisa dilakukan hanya dalam genggaman tangan. Kemudahan ini memang membawa banyak keuntungan, namun di sisi lain, ancaman kejahatan siber juga semakin meningkat. Salah satu modus yang tengah marak terjadi adalah penipuan social engineering atau yang lebih dikenal dengan istilah soceng.

Para pelaku penipuan soceng kerap mengincar nasabah bank dengan berbagai cara licik untuk mendapatkan data pribadi dan informasi penting. Mulai dari nomor kartu kredit atau debit, masa berlaku kartu, kode CVV atau CVC, PIN, hingga kode One Time Password (OTP) yang seharusnya bersifat sangat rahasia. Tidak sedikit korban yang terjebak dalam trik ini dan kehilangan dana di rekening mereka dalam sekejap.

Bagaimana Modus Soceng Bekerja?

Modus soceng memanfaatkan kelemahan psikologis korbannya. Penipu mengaku sebagai pihak resmi dari bank, lembaga pemerintah, atau instansi tertentu. Mereka menghubungi korban melalui pesan singkat (SMS), telepon, email, atau bahkan media sosial. Dalam aksinya, pelaku akan menyampaikan informasi palsu yang mengesankan urgensi, misalnya akun bank korban akan diblokir atau ada transaksi mencurigakan.

Tidak jarang, pelaku mengirimkan tautan (link) yang terlihat sangat meyakinkan dan menyerupai situs resmi bank. Saat korban mengklik tautan tersebut, mereka diarahkan ke halaman login palsu. Di sinilah data login korban akan langsung tercatat oleh pelaku.

Lebih berbahaya lagi, pelaku terkadang meminta korban untuk mengunduh aplikasi palsu (fake apps) yang mirip dengan aplikasi perbankan asli. Ketika korban memasukkan informasi login di aplikasi palsu tersebut, data langsung tersedot ke server penipu. Dari situ, akses ke rekening bank korban sudah sepenuhnya berada di tangan pelaku.

Phishing: Modus Lain yang Sama Berbahayanya

Selain soceng, modus penipuan yang sering digunakan adalah phishing. Teknik ini biasanya memanfaatkan surat elektronik (surel) atau email palsu yang mengatasnamakan bank atau instansi tertentu. Dalam email tersebut, korban diarahkan untuk mengklik tautan atau membuka lampiran dokumen.

Ketika tautan dibuka, korban akan diarahkan ke situs palsu yang meminta mereka untuk memasukkan informasi login akun bank. Jika korban terkecoh dan mengikuti instruksi, data tersebut akan jatuh ke tangan penipu dalam hitungan detik. Phishing ini sering kali disamarkan dengan tampilan email yang sangat mirip dengan aslinya, lengkap dengan logo bank dan desain profesional.

Tidak hanya melalui email, phishing juga bisa disebarkan melalui pesan di media sosial dan platform komunikasi lainnya. Pesan-pesan tersebut sering kali membawa embel-embel hadiah atau undian berhadiah yang menggiurkan, sehingga korban merasa tertarik untuk mengklik tautan yang diberikan.

Quid Pro Quo: Penipuan Berkedok Bantuan

Modus soceng juga sering kali dikemas dengan cara yang lebih halus, seperti Quid Pro Quo. Dalam modus ini, pelaku berpura-pura menawarkan bantuan atau layanan tertentu. Mereka mengaku sebagai petugas bank atau perwakilan lembaga resmi yang ingin membantu korban menyelesaikan masalah teknis, memperbaiki akun yang terkunci, atau memperbaharui data pribadi.

Selama proses tersebut, pelaku akan meminta informasi penting dari korban dengan dalih sebagai bagian dari prosedur. Tidak sedikit yang akhirnya memberikan data-data rahasia mereka tanpa rasa curiga. Padahal, informasi tersebut akan langsung disalahgunakan oleh pelaku untuk mengakses rekening korban.

Tips Menghindari Penipuan Soceng dan Phishing

Dengan maraknya penipuan soceng, penting bagi setiap nasabah bank untuk meningkatkan kewaspadaan. Berikut beberapa tips agar Anda tidak menjadi korban modus penipuan ini:

Jangan Klik Tautan Mencurigakan

Jika Anda menerima pesan atau email dari nomor yang tidak dikenal yang berisi tautan, sebaiknya abaikan dan jangan pernah mengkliknya. Bank atau lembaga resmi tidak akan meminta Anda mengakses link tertentu melalui pesan singkat.

Pastikan Sumber Resmi

Jika Anda ingin mengunduh aplikasi atau mengakses situs perbankan, selalu pastikan Anda mengunduhnya dari sumber resmi, seperti Play Store, App Store, atau situs resmi bank. Hindari mengunduh aplikasi dari tautan yang dikirim melalui pesan singkat atau email.

Jaga Kerahasiaan Data Pribadi

Jangan pernah memberikan informasi penting seperti PIN, kode OTP, nomor kartu, CVV/CVC, dan password kepada siapapun, bahkan jika orang tersebut mengaku dari pihak bank. Bank tidak pernah meminta data rahasia tersebut melalui telepon, email, atau pesan singkat.

Waspadai Tawaran yang Mencurigakan

Jika Anda menerima tawaran bantuan teknis atau informasi perbaikan akun dari nomor tidak dikenal, sebaiknya langsung menghubungi call center resmi bank terkait untuk memastikan keabsahan informasi.

Aktifkan fitur verifikasi dua langkah di akun perbankan digital Anda. Ini akan menambah lapisan keamanan sehingga meskipun informasi login Anda diketahui, penipu tetap tidak dapat mengakses akun Anda tanpa kode verifikasi tambahan.

Seiring berkembangnya teknologi, pelaku kejahatan siber juga semakin canggih dalam melancarkan aksinya. Mereka mampu memanipulasi korban melalui berbagai saluran komunikasi, dengan tampilan dan informasi yang tampak sangat meyakinkan. Oleh karena itu, kesadaran dan kehati-hatian menjadi kunci utama dalam menghindari penipuan soceng dan phishing.

Mengamankan informasi pribadi dan berhati-hati dalam setiap aktivitas digital menjadi langkah penting dalam melindungi diri dari kejahatan siber. Ingat, bank tidak akan pernah meminta informasi rahasia melalui pesan singkat, telepon, atau email. Jika ragu, jangan sungkan untuk langsung menghubungi pihak bank secara resmi.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending