Transportasi Umum Gratis untuk 15 Kelompok Warga: Komitmen Pemprov DKI Jakarta Wujudkan Mobilitas Inklusif

1 July 2025 12:00 WIB
asyik-naik-mrt-lrt-transjakarta-gratis-saat-malam-tahun-baru-5.jpeg

Kuatbaca - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan transportasi publik yang inklusif dan merata. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan program layanan transportasi umum gratis bagi 15 kelompok masyarakat yang dianggap membutuhkan dukungan ekstra dalam mobilitas sehari-hari. Kebijakan ini merupakan bagian dari janji kampanye Pramono bersama wakilnya, Rano Karno, saat mencalonkan diri dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Fokus pada Keadilan Akses dan Penghematan Biaya Hidup

Langkah ini bukan sekadar program sosial biasa, tetapi bagian dari strategi besar Jakarta dalam membangun sistem transportasi yang adil dan berkelanjutan. Pemerintah menyadari bahwa akses transportasi adalah bagian penting dalam mendukung kualitas hidup warga. Dengan menggratiskan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bagi kelompok tertentu, beban biaya harian warga dapat ditekan secara signifikan.

Rencana Perluasan Layanan ke Wilayah Sekitar Jakarta

Meskipun tahap awal program ini baru mencakup wilayah DKI Jakarta, Pemprov DKI memiliki rencana untuk memperluas cakupan layanan gratis ke kawasan penyangga seperti Bodetabek. Langkah ini penting, mengingat banyak warga yang tinggal di luar Jakarta tetapi bekerja atau beraktivitas di ibu kota. Dengan begitu, kebijakan ini tak hanya berfokus pada siapa yang menerima, tetapi juga pada sejauh mana layanan itu bisa menjangkau.

15 Golongan yang Berhak Mendapat Layanan Gratis

Program ini dirancang dengan menyasar kelompok-kelompok tertentu yang dianggap memiliki kebutuhan atau kontribusi khusus. Beberapa kelompok yang berhak mendaftar melalui Bank Jakarta di antaranya adalah PNS Pemprov DKI dan para pensiunan, tenaga kontrak di lingkungan Pemprov, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta dengan penghasilan setara UMP, penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan anggota Tim Penggerak PKK.

Sementara itu, pendaftaran juga bisa dilakukan langsung melalui Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta bagi kelompok lanjut usia (di atas 60 tahun), penyandang disabilitas, veteran, penerima bantuan pangan seperti Raskin, warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu, pengurus rumah ibadah, tenaga pendidik PAUD, serta kader lingkungan dan sosial seperti juru pemantau jentik (jumantik), Dasawisma, Karang Taruna, dan anggota TNI/Polri yang bertugas di wilayah DKI.

Kebijakan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang selama ini mengandalkan transportasi umum dalam kesehariannya. Penyandang disabilitas, misalnya, menjadi salah satu kelompok yang sangat terbantu. Biaya transportasi yang sebelumnya menjadi beban tambahan, kini bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak. Selain itu, adanya kemudahan akses transportasi juga mempercepat waktu tempuh dan memudahkan aktivitas mereka di ruang publik.

Tak hanya dari segi ekonomi, program ini juga punya dampak sosial yang besar. Dengan lebih banyak kelompok masyarakat yang dapat mengakses transportasi umum secara gratis, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan, mulai dari pendidikan, kerja, hingga sosial kemasyarakatan. Selain itu, ini juga menjadi langkah nyata pemerintah dalam membangun sistem transportasi yang ramah untuk semua kalangan, tanpa memandang status sosial atau kondisi fisik.

Di tengah tantangan urbanisasi dan kemacetan Jakarta, pendekatan seperti ini menjadi contoh nyata bahwa transportasi publik bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga soal keadilan sosial. Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu menggabungkan aspek teknis, sosial, dan ekonomi dalam satu kerangka kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Dengan peluncuran program ini, Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah progresif dalam menjadikan ibu kota sebagai kota yang ramah, inklusif, dan berpihak pada masyarakat bawah. Ke depan, jika implementasinya berjalan dengan baik, kebijakan seperti ini bisa menjadi model bagi kota-kota lain di Indonesia yang juga menghadapi tantangan serupa dalam hal akses dan mobilitas warga.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending