KuatBaca.com - Kota Yogyakarta, yang dikenal sebagai pusat budaya dan sejarah di Indonesia, baru-baru ini mendapat pengakuan internasional.
Pada sidang Komite Warisan Dunia atau World Heritage Committee ke-45 yang dilangsungkan di Riyadh, Arab Saudi, UNESCO telah menetapkan Sumbu Kosmologis Yogyakarta beserta beberapa penanda bersejarahnya sebagai Warisan Dunia.
Ismunandar, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, merasa bangga dengan pengakuan ini. Menurutnya, evaluasi dari tim ahli UNESCO memberi apresiasi positif terhadap nominasi Indonesia.
"Sidang yang membahas Yogyakarta berjalan dengan lancar dan hasilnya sangat memuaskan," kata Ismunandar.
Sebagai informasi, Sumbu Kosmologis Yogyakarta adalah sumbu imajiner yang memiliki panjang sekitar 6 kilometer, membentang dari utara ke selatan kota. Di sepanjang sumbu ini, berdiri kompleks Keraton, berbagai bangunan dengan nilai sejarah tinggi, dan monumen-monumen yang mencerminkan perpaduan sistem kepercayaan dan nilai-nilai yang ada di Indonesia.
1. UNESCO Mengakui Lima Situs Indonesia
Penetapan ini bukanlah kali pertama bagi Indonesia. Sebelumnya, UNESCO telah mengakui lima situs di Indonesia sebagai warisan budaya dunia, seperti Kompleks Candi Borobudur, Kompleks Candi Prambanan, dan beberapa lainnya.
Kriteria penetapan Sumbu Kosmologis Yogyakarta berdasarkan UNESCO mencakup adanya pertukaran nilai dan ide penting dari berbagai budaya, termasuk animisme, Hindu, Buddha, Islam Sufi, dan pengaruh dari Barat.
2. Proses Pengusulan Sejak 2014
Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, mengatakan bahwa proses pengusulan ini telah dimulai sejak 2014.
"Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama-sama dengan Ditjen Kebudayaan dan pemangku kepentingan lainnya telah bekerja keras untuk meneliti dan menetapkan nilai penting universal dari Sumbu Kosmologis Yogyakarta," tambahnya.
Beberapa atribut yang tercakup dalam Penanda Bersejarah tersebut antara lain Panggung Krapyak, Sumbu Kosmologis di beberapa bagian Yogyakarta, serta berbagai gerbang, dinding, kubu pertahanan, dan benteng. Selain itu, Kompleks Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Alun-alun, dan Monumen Tugu Yogyakarta juga menjadi bagian penting dari penetapan ini.
Sidang tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Abdul Aziz Ahmad, Wakil Gubernur D.I. Yogyakarta, Paku Alam X, serta delegasi Indonesia lainnya.
Dengan penetapan ini, diharapkan lebih banyak orang yang mengenali dan menghargai kekayaan budaya dan sejarah Yogyakarta, serta meningkatkan pariwisata dan pelestarian situs-situs bersejarah di kota tersebut. (*)