Sopir Bus Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kecelakaan Horor di Tol Semarang

3 October 2023 18:04 WIB
kecelakaan-di-tol-semarang-solo-melibatkan-6-kendaraan-sabtu-3092023_169.jpeg

Kuatbaca - Polisi telah menetapkan Salim (41), sopir bus Hino putih dengan pelat nomor A 7870 KC, sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan horor yang melibatkan 6 kendaraan di Tol Semarang. Menurut laporan dari detikJateng, Salim dituduh melakukan kelalaian dalam mengemudi dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memiliki ancaman pidana hingga 1 tahun penjara.

1. Identifikasi Tersangka oleh Polisi

Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Tri Handoko, mengonfirmasi bahwa Salim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan yang terjadi pada Sabtu, 30 September lalu di Tol Ungaran-Semarang KM 422+500 sekitar pukul 11.19 WIB. Kejadian ini melibatkan enam kendaraan, dengan bus A 7870 KC menjadi kendaraan pertama, diikuti oleh mobil Freed B 2292 FME, mobil CR-V B 255 BJF, truk tronton B 9069 CEN, mobil Mazda AD 1759 D, dan minibus Hiace D 7090 VC.

2. Kronologi Kecelakaan Horor di Tol Semarang

Dalam kecelakaan di Tol Semarang ini, mobil Freed mengalami kerusakan parah dan berada di atasnya ada mobil CRV yang menghadap arah berlawanan. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun lima orang mengalami luka-luka yang berasal dari mobil Freed.

Polisi menyimpulkan bahwa bus yang dikemudikan oleh Salim terlambat dalam merespons situasi ketika jalan tol tersebut sedang mengalami perbaikan. Akibatnya, bus tersebut menabrak kendaraan yang berada di depannya.

Kasus kecelakaan horor di Tol Semarang ini mengakibatkan sopir bus, Salim, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Dia dihadapkan pada Pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang memiliki hukuman maksimal 1 tahun penjara. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berkendara dengan hati-hati, terutama ketika melintasi area konstruksi atau perbaikan jalan.

Informasi

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending