Samsat Depok Diserbu Warga, Antrean Pemutihan Pajak Mengular Hingga Jalan Raya

Kuatbaca - Depok – Suasana tak biasa terjadi di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok, Jawa Barat. Sejak pagi hari, ratusan warga sudah memadati kawasan tersebut untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang mulai diberlakukan serentak di seluruh wilayah Jawa Barat. Antrean pun membludak hingga ke luar area kantor, bahkan mengular hingga ke badan jalan utama di sekitar Jalan Merdeka.
Antusiasme Warga, Kemacetan Tak Terhindarkan
Kemacetan menjadi pemandangan tak terhindarkan di sekitar kantor Samsat. Jalan yang biasanya lancar berubah menjadi padat merayap karena banyaknya kendaraan yang terparkir sembarangan dan keluar masuk ke area kantor. Antrean kendaraan roda dua yang hendak masuk ke area parkir terpaksa tertahan, lantaran pintu masuk untuk sepeda motor ditutup sementara untuk mengatur arus pengunjung yang membludak.
Kendaraan roda empat pun tak luput dari kepadatan. Banyak pengemudi terpaksa menunggu di pinggir jalan atau memutar arah untuk mencari tempat parkir alternatif. Di sisi lain, petugas keamanan dan kepolisian berupaya mengatur lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan yang lebih parah.
Antrean Panjang Sejak Pagi Buta
Sejak sebelum jam operasional dimulai, antrean sudah terbentuk. Beberapa warga bahkan mengaku datang sejak subuh demi bisa lebih dulu mengurus pajak atau melakukan balik nama kendaraan. Suasana di dalam kantor pun tak kalah padat. Barisan panjang kendaraan roda dua mengular dari pintu masuk menuju pos pengecekan fisik kendaraan.
Banyak warga terlihat membawa berkas lengkap dan menunggu dengan sabar, meski prosesnya tidak secepat yang diharapkan. Tak sedikit dari mereka yang harus berdiri berjam-jam atau duduk di lantai karena bangku antrean tak mencukupi.
Pemutihan Pajak Disambut Antusias, Warga Tak Keberatan Antre
Meski antrean panjang dan proses memakan waktu, warga tetap antusias mengikuti program ini. Bagi sebagian besar dari mereka, kesempatan untuk terbebas dari denda dan tunggakan pajak kendaraan merupakan momen langka yang sayang untuk dilewatkan. Apalagi, dengan kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, program semacam ini terasa sangat membantu.
Pemutihan pajak yang dimulai sejak 8 April 2025 ini mencakup pembebasan denda pajak kendaraan bermotor serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Program akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Dalam waktu yang cukup panjang ini, diharapkan masyarakat bisa mengurus kewajiban pajaknya tanpa harus terburu-buru atau berdesak-desakan.
Selain mengurus tunggakan pajak tahunan, banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan balik nama kendaraan atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Biasanya proses ini memakan biaya cukup besar, namun dengan adanya pembebasan denda, biaya bisa ditekan secara signifikan. Ini menjadi alasan utama mengapa warga dari berbagai penjuru Depok rela mengantre berjam-jam, bahkan sejak pagi buta.
Petugas Samsat tampak kewalahan, namun tetap sigap melayani warga. Di tengah padatnya antrean, mereka terus memberikan informasi dan arahan agar proses berjalan tertib. Sementara itu, sejumlah warga terlihat tetap sabar, membawa bekal makanan ringan atau minuman agar bisa bertahan di tengah panjangnya waktu tunggu.
Melihat tingginya antusiasme masyarakat, banyak yang berharap agar pelayanan ke depan bisa lebih terorganisir. Penambahan loket, pengaturan antrean yang lebih efisien, dan distribusi waktu kedatangan menjadi masukan penting agar tidak terjadi penumpukan serupa di hari-hari berikutnya.
Program pemutihan pajak ini memang menjadi solusi konkret bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban administratifnya tanpa beban tambahan. Namun di sisi lain, tingginya partisipasi publik juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak Samsat dalam memberikan pelayanan optimal.
Meski harus berjibaku dengan antrean panjang dan cuaca yang panas, mayoritas warga mengaku puas karena bisa menyelesaikan kewajiban tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk denda. Program pemutihan ini menjadi angin segar bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini tertunda dalam pembayaran pajak karena kondisi ekonomi.
Ke depan, semoga program serupa bisa dilaksanakan secara berkala dengan sistem pelayanan yang terus ditingkatkan, agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan merata oleh masyarakat.