Remaja 18 Tahun Ditangkap di Gowa, Terlibat Penyebaran Propaganda ISIS

Kuatbaca - Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MAS diamankan oleh Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini dilakukan karena MAS diduga terlibat dalam aktivitas penyebaran konten radikal dan ajakan melakukan aksi teror, termasuk seruan pengeboman tempat ibadah, melalui platform digital.
Penangkapan di Tengah Pemantauan Ketat Aparat
Penangkapan terhadap MAS berlangsung pada Sabtu sore, 24 Mei 2025, sekitar pukul 17.20 WITA. Lokasi penangkapan berada di wilayah padat penduduk di Gowa, yang menjadi titik pemantauan aparat sejak beberapa waktu terakhir. Penangkapan ini merupakan hasil dari investigasi panjang yang dilakukan oleh Densus 88, yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di dunia maya, terutama melalui media sosial dan grup komunikasi tertutup.
Jejak Digital Ungkap Keterlibatan Dalam Grup Ekstremis
MAS diketahui merupakan pengelola aktif dari sebuah grup WhatsApp bernama "Daulah Islamiah", yang telah beroperasi sejak Desember 2024. Grup tersebut digunakan sebagai media diskusi dan penyebaran ideologi ekstrem yang mengacu pada pemahaman radikal kelompok ISIS. Di dalam grup itu, beredar berbagai jenis konten mulai dari gambar, video, rekaman suara, hingga tulisan yang mendukung aksi kekerasan atas nama agama.
Lebih mengkhawatirkan lagi, grup tersebut kerap membahas topik-topik seperti legalitas bom bunuh diri dalam perspektif ekstremis, serta strategi melakukan aksi teror di tempat umum, termasuk rumah ibadah. MAS disebut menggunakan nomor pribadinya untuk mengelola dan menyebarkan konten tersebut secara aktif, menjadikannya figur sentral dalam aktivitas digital yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Saat penangkapan berlangsung, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan MAS dalam aktivitas terorisme. Di antaranya adalah sebuah unit sepeda motor Honda Blade serta satu unit ponsel Oppo A3X. Perangkat ini diyakini menjadi alat utama yang digunakan MAS untuk berkomunikasi dan menyebarkan propaganda digital.
Ponsel yang disita menjadi salah satu sumber utama dalam proses investigasi lanjutan, karena di dalamnya tersimpan berbagai bukti digital yang memperlihatkan aktivitas online MAS dalam kurun beberapa bulan terakhir. Tim forensik digital kini tengah mendalami isi perangkat tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan pelaku lain di wilayah berbeda.
Remaja dan Ancaman Radikalisasi Dini
Penangkapan MAS memunculkan kekhawatiran baru terkait proses radikalisasi yang semakin menyasar kalangan muda. Usia MAS yang masih sangat belia menunjukkan betapa rentannya generasi muda terhadap pengaruh paham ekstrem, terutama ketika mereka aktif di ruang digital tanpa pengawasan yang memadai.
Platform digital kini menjadi medan baru bagi penyebaran ideologi radikal, menggantikan pola lama yang mengandalkan pertemuan fisik. Dengan hanya bermodalkan akses internet dan perangkat komunikasi, seseorang dapat dengan mudah mengakses, menyebarkan, bahkan merekrut orang lain ke dalam jaringan teror. Fenomena ini menuntut kewaspadaan lebih dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, hingga lembaga keagamaan.
Densus 88 menegaskan komitmennya untuk terus mengejar dan menindak tegas setiap bentuk aktivitas terorisme, terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana penyebaran. Penegakan hukum terhadap pelaku seperti MAS diharapkan menjadi peringatan bagi siapa pun yang mencoba menggunakan teknologi untuk menyebar kebencian dan kekerasan.
Di sisi lain, aparat juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi lingkungan sekitarnya. Jika ada aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan konten radikal atau perekrutan kelompok ekstrem, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Saat ini MAS masih menjalani proses interogasi mendalam untuk mengungkap lebih jauh keterlibatannya, termasuk potensi adanya jaringan lain di balik aktivitasnya. Pihak berwenang juga mempertimbangkan pendekatan deradikalisasi, mengingat usianya yang masih sangat muda.
Pendekatan ini penting agar individu yang terpapar tidak hanya dihukum, tetapi juga diberi kesempatan untuk kembali ke jalan yang benar melalui pembinaan, edukasi, dan rehabilitasi ideologi. Meski prosesnya panjang, ini menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal di kalangan generasi muda.