top ads
Home / Sosial & Budaya / Pontjo Sutowo Pertahankan Klaim atas Lahan Hotel Sultan: Warisan dari Ayah!

Sosial & Budaya

  • 10

Pontjo Sutowo Pertahankan Klaim atas Lahan Hotel Sultan: Warisan dari Ayah!

Pontjo Sutowo Pertahankan Klaim atas Lahan Hotel Sultan: Warisan dari Ayah!
  • September 18, 2023

Kuatbaca - Kontroversi mengenai lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan terus memanas. Pemerintah memastikan PT Indobuildco, perusahaan yang dipegang oleh Pontjo Sutowo, tidak lagi memiliki hak kelola atas lahan di area tersebut. Namun, ironisnya, Hotel Sultan, sebuah hotel mewah yang merupakan milik Pontjo Sutowo, berdiri tegak di atas lahan tersebut. Sebuah pertanyaan besar muncul, siapakah yang sebenarnya memiliki hak atas lahan strategis tersebut?


Mengenai hal ini, Pontjo Sutowo memberikan penjelasan yang mengejutkan. Menurutnya, lahan tersebut bukanlah milik negara, melainkan merupakan aset pribadinya yang diberikan oleh ayahnya, Ibnu Sutowo, mantan Direktur Utama Pertamina pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Lokasi Hotel Sultan memang sangat strategis karena letaknya yang berdekatan dengan GBK.


1. Tampak Kesal


Dalam wawancaranya, Pontjo Sutowo menekankan, "Lahan tersebut bukanlah pinjaman. Bagaimana mungkin saya membangun sebuah hotel mewah di atas tanah yang bukan milik saya? Sangat tidak masuk akal jika saya membangun sebuah industri di atas lahan yang hanya dipinjam, terlebih lagi jika itu adalah lahan milik negara."


Pontjo tampak kesal dengan asumsi yang beredar di masyarakat bahwa ia melakukan tindakan ilegal dengan membangun Hotel Sultan di lahan tersebut. Baginya, apa yang ia lakukan justru merupakan sumbangsih bagi industri pariwisata nasional. Ia merasa telah memberikan kontribusi besar dengan membangun hotel tersebut, dan menilai bahwa ia seharusnya mendapat pengakuan atas kontribusinya itu.


Kontroversi ini tentunya mengundang banyak pertanyaan. Apa yang sebenarnya terjadi di balik sengketa lahan ini? Apakah Pontjo Sutowo memang memiliki hak yang sah atas lahan tersebut? Atau mungkin ada pihak lain yang turut terlibat dalam konflik ini?


Satu hal yang pasti, sengketa ini membutuhkan penyelesaian yang adil dan sesuai dengan hukum. Keberadaan Hotel Sultan di lahan GBK tentunya telah menjadi bagian dari sejarah pariwisata Jakarta. Namun, pemilik sebenarnya dari lahan tersebut harus diungkap demi keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.


Seiring berjalannya waktu, masyarakat tentunya berharap agar konflik ini dapat segera diselesaikan dengan bijak, agar tidak ada lagi kerugian yang muncul, baik bagi pihak Pontjo Sutowo maupun bagi masyarakat Jakarta dan Indonesia pada umumnya.


side ads
side ads