Miskomunikasi Jadi Pemicu Polemik Pembangunan Gorong-gorong di Kebon Jeruk

19 September 2023 22:12 WIB
65085ff458c68.jpg

Kuatbaca - Masalah pembangunan saluran air atau gorong-gorong di RT 004, RW 002, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, telah memunculkan banyak perdebatan antara warga setempat dan perusahaan swasta yang menginisiasi proyek tersebut. Isu utamanya berkisar pada dugaan pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan sejumlah pemilik tanah, termasuk seorang warga bernama Rafael.

Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari, memahami betul kegaduhan yang muncul di komunitasnya. Menurutnya, inti dari kesalahpahaman ini adalah karena surat izin pembangunan tidak berhasil disampaikan ke beberapa pemilik tanah, yang memicu keraguan dan protes dari mereka.

Aryan menjelaskan, "Tujuan dari surat izin adalah untuk memberikan jaminan kepada warga bahwa jika ada gangguan, baik fisik bangunan maupun lingkungan, perusahaan akan bertanggung jawab melakukan perbaikan atau kompensasi."

1. Upaya Sosialisasi Telah Dilakukan

Sejatinya, upaya sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan. Namun, keberatan dari sebagian warga tetap ada, khususnya mereka yang merasa terdampak oleh pembangunan ini. Hal ini mendorong pihak kelurahan untuk berperan aktif dalam melakukan mediasi.

Aryan menambahkan, "Dalam upaya menyelesaikan permasalahan ini, kami telah menggelar tiga kali sesi mediasi. Salah satunya dihadiri oleh keluarga Bapak Rafael dan juga perwakilan dari PT yang bersangkutan."

Namun, hasil dari mediasi tersebut belum membuahkan hasil yang memuaskan. Sejumlah warga masih bersikeras menolak keberadaan gorong-gorong tersebut di tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka.

Elta, seorang warga yang juga anak dari Bapak Rafael, merasa bahwa proyek tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Elta berpendapat bahwa jalan yang sebelumnya dijadikan sebagai jalan umum, sekarang diubah fungsi menjadi saluran air, dan ini mengganggu beberapa warga.

Keterangan Elta semakin menegaskan keberatan warganya, "Banyak dari kami di sini memiliki hak atas tanah tersebut, termasuk ayah saya yang memiliki lahan seluas 400 meter dari total 800 meter yang diperuntukkan untuk proyek gorong-gorong."

Proyek gorong-gorong ini, menurut Elta, direncanakan sebagai bagian dari sarana olahraga terpadu dan juga upaya pencegahan banjir. Namun, menurut pengamatannya, area tersebut sebelumnya tidak pernah mengalami masalah banjir.

Saat permasalahan ini semakin memanas, pada tanggal 16 September 2023, tim pembangunan mengeruk lahan tersebut dengan menggunakan alat berat dan segera menyelesaikan pembangunan gorong-gorong.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Coporate Communications PT Unifam, Eldo Rafael, terkait polemik ini masih menunggu jawaban resmi. Eldo hanya memberikan tanggapan singkat bahwa informasi lebih lanjut akan segera disampaikan.

Polemik ini menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam sebuah proyek pembangunan. Semoga kedepannya, semua pihak dapat menemukan solusi terbaik untuk kebaikan bersama.

Informasi

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending