Mempersiapkan Bursa Karbon Berstandar Internasional: 4 Perusahaan Validasi dan Verifikasi GRK di RI

Kuatbaca - Indonesia semakin berkomitmen dalam menghadapi perubahan iklim dengan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab atas validasi dan verifikasi gas rumah kaca (GRK) mematuhi standar internasional. Badan Standardisasi Nasional (BSN), melalui Komite Akreditasi Nasional, telah mengakui empat perusahaan sebagai lembaga validasi dan verifikasi GRK - nilai ekonomi karbon (LVV GRK - NEK) yang berstandar internasional.
1. 4 Perusahaan yang Memenuhi Standar Internasional
Keempat perusahaan yang telah memenuhi standar ini adalah PT Sucofindo, PT TUV Rheinland, PT Mutuagung Lestari Tbk (MUTU), dan PT TUV Nord. Kepala BSN, Kukuh S Achmad, mengungkapkan bahwa keempat perusahaan ini telah memenuhi persyaratan berdasarkan Peraturan Presiden No. 98/2021 dan Peraturan Menteri LHK No. 21/2022. Persyaratan tersebut mengacu pada SNI ISO/IEC 17029:2019 dan ISO Series yang relevan.
Kukuh menekankan bahwa ketiga kata kunci yang sangat penting dalam hal ini adalah "kompetensi," "konsistensi," dan "imparsialitas." Artinya, keempat perusahaan ini telah memenuhi standar yang ketat dalam menjalankan fungsi validasi dan verifikasi GRK - NEK.
2. Peran ALSI dan Komitmen Mendukung Program Pemerintah
Sebagai lembaga penilai kesesuaian (LPK), keempat perusahaan ini adalah anggota Perkumpulan Penilai Kesesuaian Seluruh Indonesia atau Asosiasi Lembaga Sertifikasi Indonesia (ALSI). Mereka telah berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dan berpartisipasi dalam aksi mitigasi perubahan iklim serta pencapaian target kontribusi nasional yang ditetapkan (nationally determined contribution/NDC) melalui layanan jasa LVV GRK NEK.
Selain itu, keempat lembaga penilai kesesuaian ini juga mendukung Program "Rumah Kolaborasi dan Konsultasi Iklim dan Karbon (RKKIK)" dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Program ini adalah sarana kolaborasi untuk memberikan layanan terhadap seluruh kegiatan penyelenggaraan NDC dan nilai ekonomi karbon serta untuk memberikan pelayanan atas permintaan opini dalam mendukung bursa karbon.
Menteri LHK Siti Nurbaya menganggap kerja sama melalui 4 LVV ini sebagai langkah penting untuk membangun tata kelola bursa karbon yang kredibel dan berintegritas.
3. Misi ALSI dan Komitmen untuk Bursa Karbon Dunia
Ketua ALSI, Nyoman Susila, menambahkan bahwa ALSI dapat berperan mendukung RKKIK melalui program penyuluhan dan pelatihan umum terkait rencana strategis Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Pengenalan Metodologi MRV (Measurement, Reporting, dan Verification), implementasi capaian aksi mitigasi, dan pengenalan standar ISO 17029:2019 dan ISO series yang terkait.
Nyoman Susila juga menekankan kompetensi dan kapasitas yang cukup dimiliki oleh 4 LVV dari ALSI dalam melakukan validasi dan verifikasi. Mereka siap mendukung pemerintah dalam mewujudkan perdagangan karbon dan menjadikan Indonesia sebagai Bursa Karbon Dunia melalui layanan Lembaga Validasi dan Verifikasi dengan skema GRK dan NEK.
Indonesia terus bergerak maju dalam upaya menghadapi perubahan iklim. Validasi dan verifikasi GRK adalah langkah penting dalam memastikan bahwa klaim karbon dapat dipercaya dan bermanfaat dalam perdagangan karbon global. Melalui pengakuan empat perusahaan ini sebagai LVV GRK - NEK yang memenuhi standar internasional, Indonesia membuat langkah yang signifikan dalam mempersiapkan diri untuk menjadi pemain utama dalam bursa karbon internasional.