Lonjakan Harga Emas: Dari Rp 700 Ribu Menjadi Hampir Rp 2 Juta per Gram

Kuatbaca - Dalam beberapa tahun terakhir, harga emas mengalami lonjakan yang luar biasa. Jika lima tahun lalu, harga emas hanya berkisar di angka sekitar Rp 700.000 per gram, kini harga logam mulia tersebut hampir menyentuh angka Rp 2 juta per gram. Pada bulan April 2025, harga emas bahkan sempat memecahkan rekor dengan mencapai Rp 2.039.000 per gram. Lantas, apa yang menyebabkan lonjakan harga emas yang begitu signifikan dalam waktu yang relatif singkat?
Meningkatnya Permintaan Selama Pandemi COVID-19
Salah satu faktor utama yang mempengaruhi lonjakan harga emas adalah pandemi COVID-19 yang mulai melanda dunia pada akhir 2019 dan awal 2020. Ketika virus corona menyebar dengan cepat dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkannya sebagai pandemi pada Maret 2020, ketidakpastian ekonomi global pun semakin besar. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, banyak investor mencari instrumen investasi yang lebih aman. Emas, yang dikenal sebagai safe haven, menjadi pilihan utama untuk melindungi nilai aset mereka dari fluktuasi pasar yang tajam.
Pada awal Januari 2020, harga emas masih berada di kisaran Rp 793.000 per gram. Namun, setelah pandemi COVID-19 menyebar ke banyak negara, harga emas mulai merangkak naik, mencatatkan kenaikan yang tajam. Pada bulan April 2020, harga emas bahkan sempat menyentuh level tertingginya pada waktu itu, yakni sekitar Rp 972.000 per gram. Kenaikan harga emas ini sejalan dengan meningkatnya permintaan akan logam mulia ini sebagai pelindung nilai di tengah ketidakpastian yang melanda pasar global.
Kondisi Pasar yang Tidak Menentu Membuat Harga Emas Naik
Pada 2 Maret 2020, Indonesia mengumumkan kasus COVID-19 pertama, dan ini semakin memperburuk kekhawatiran masyarakat serta investor. Setelah harga emas meroket pada April 2020, harga sempat sedikit mereda. Namun, harga emas kembali naik pada pertengahan tahun 2020, mencapai sekitar Rp 1.065.000 per gram pada Agustus 2020. Bahkan setelah periode awal pandemi yang penuh ketidakpastian, harga emas tetap berada di level yang cukup tinggi, mencapai angka Rp 900.000-an per gram.
Pergerakan harga emas yang fluktuatif selama tahun 2020 dan 2021 mencerminkan betapa ketidakpastian global, baik dalam konteks pandemi maupun kondisi ekonomi dunia, mempengaruhi permintaan akan emas. Selama beberapa tahun berikutnya, harga emas terus bergerak naik, meskipun kadang stagnan di beberapa titik.
Faktor Eksternal yang Mendorong Lonjakan Harga Emas
Pada 2023, harga emas kembali merangkak naik, menembus angka Rp 1,1 juta per gram pada Oktober, lalu mencapai sekitar Rp 1,2 juta pada Maret 2024. Peningkatan ini dipicu oleh beberapa faktor, termasuk kebijakan China yang membeli emas dalam jumlah besar untuk meningkatkan cadangan logam mulianya. Menurut data yang tersedia, pada akhir Maret 2024, cadangan emas China meningkat sekitar 160.000 ons, yang menjadi salah satu pendorong lonjakan harga emas saat itu.
Tidak hanya itu, fenomena fear of missing out (FOMO) juga turut mempengaruhi pergerakan harga emas. Banyak investor yang merasa harus segera membeli emas ketika harganya terus naik, untuk memastikan mereka tidak ketinggalan kesempatan. Hal ini turut menciptakan tekanan permintaan yang membuat harga emas semakin tinggi.
Pada tahun 2025, harga emas terus menanjak dengan tajam. Pada bulan Juli 2024, harga emas bahkan tembus Rp 1,4 juta per gram, kemudian naik lagi menjadi Rp 1,5 juta pada Oktober 2024, dan terus menunjukkan tren kenaikan. Puncaknya terjadi pada 22 Januari 2025, ketika harga emas memecahkan rekor lagi dengan tembus Rp 1,6 juta per gram. Setahun setelah itu, pada 22 April 2025, harga emas mencapai titik tertinggi sepanjang masa, yakni Rp 2.039.000 per gram.
Kenaikan harga emas pada tahun 2025 ini juga dipengaruhi oleh beberapa peristiwa geopolitik, termasuk perang dagang yang melibatkan Amerika Serikat. Pada bulan April 2025, Presiden AS, Donald Trump, mengumumkan tarif impor baru untuk sejumlah negara, termasuk China, Meksiko, Kanada, dan Indonesia. Kebijakan tarif ini memicu kekhawatiran ekonomi yang lebih besar di seluruh dunia, mendorong investor untuk beralih ke emas sebagai sarana untuk mengamankan nilai aset mereka.
Seiring dengan kebijakan tarif yang diterapkan oleh Trump, harga emas bahkan sempat menembus harga US$ 3.500 per troy ounce pada perdagangan internasional, yang semakin memperkuat posisi emas sebagai pelindung nilai yang aman di tengah ketidakpastian pasar global.
Melihat pergerakan harga emas dalam lima tahun terakhir, jelas terlihat bahwa logam mulia ini telah menjadi komoditas investasi yang menguntungkan selama periode ketidakpastian global. Namun, bagi para investor, ini juga menunjukkan betapa volatile-nya pasar emas, di mana harga dapat naik atau turun dengan cepat. Sebagai hasilnya, meskipun harga emas saat ini terus mencetak rekor tertinggi, para investor harus tetap bijak dalam mengambil keputusan investasi, dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi pasar, seperti perubahan kebijakan global dan dinamika ekonomi dunia.
Harga emas yang melonjak tajam ini mengingatkan kita bahwa emas tetap menjadi instrumen investasi yang populer, terutama pada masa-masa ketidakpastian ekonomi. Namun, untuk menghindari risiko yang lebih besar, investor perlu selalu mengikuti perkembangan pasar dan melakukan analisis yang cermat sebelum memutuskan untuk berinvestasi dalam emas.