Kronologi Kecelakaan Maut yang Melibatkan Christiano Tarigan dan Argo Ericko

28 May 2025 20:34 WIB
sedan-bmw-320i-penabrak-motor-vario-di-jalan-palagan-ngaglik-diamankan-di-polsek-ngaglik-sleman-senin-2652025-1748260543250_169.jpeg

Kuatbaca - Insiden tragis yang menimpa mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Argo Ericko Achfandi, kembali menarik perhatian publik. Kecelakaan terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, melibatkan tiga kendaraan yakni sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Argo, mobil BMW yang dikemudikan oleh Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, serta sebuah mobil Honda CR-V yang terparkir di pinggir jalan. Argo yang sedang mengendarai motornya dari arah selatan menuju utara hendak melakukan putar balik di sebuah persimpangan, namun tiba-tiba dari belakang datang mobil BMW yang langsung menabrak motornya.

Setelah menabrak motor Argo, alih-alih berhenti, mobil BMW tersebut justru terus melaju dan menabrak mobil CR-V yang sedang parkir. Kejadian ini membuat korban mahasiswa UGM tersebut meninggal dunia di lokasi kecelakaan.

Penyebab Utama: Kurang Konsentrasi dan Rem Baru Ditekan Setelah Tabrakan

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengungkapkan bahwa penyebab utama kecelakaan tersebut adalah kelalaian pengemudi BMW, Christiano Tarigan. Saat mengendarai mobil, Christiano dinilai kurang konsentrasi. Polisi juga menemukan fakta bahwa pengereman baru dilakukan setelah tabrakan terjadi, sehingga upaya menghindar tidak dilakukan sama sekali.

“Dia tidak membunyikan klakson, tidak mengerem sebelum menabrak, pengereman baru dilakukan setelah tabrakan,” jelas Edy dalam konferensi pers. Hal ini menunjukkan bahwa pengemudi tidak memberikan tanda atau usaha untuk menghindari kecelakaan.

Pelanggaran Marka Jalan dan Dugaan Kecepatan Berlebih

Selain kurang konsentrasi, ada sejumlah pelanggaran lalu lintas lain yang terungkap. Polisi mendapati bahwa Christiano juga melanggar marka jalan dan diduga melaju melebihi batas kecepatan maksimal di ruas jalan tersebut. Kecepatan maksimum yang diizinkan di lokasi kejadian adalah 40 km/jam, sementara pengakuan awal dari pengemudi BMW menyebutkan bahwa mobil tersebut melaju dengan kecepatan sekitar 50-60 km/jam.

Polisi kini tengah melakukan analisis kecelakaan lalu lintas atau Traffic Accident Analysis (TAA) guna memastikan kecepatan dan kondisi tepat saat kecelakaan. Data ini sangat penting untuk memperkuat penyidikan dan menentukan apakah ada faktor lain yang turut berperan dalam kecelakaan.

Status Hukum Christiano Meningkat Jadi Tersangka

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian resmi menaikkan status hukum kasus ini dan menetapkan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan sebagai tersangka. Penetapan ini menunjukkan bahwa polisi sudah memiliki cukup bukti untuk menyatakan bahwa Christiano bertanggung jawab atas kecelakaan yang menewaskan Argo.

Meski begitu, penyidik masih terus mengumpulkan data dan keterangan untuk melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian juga belum bisa memastikan secara pasti alasan di balik kurang konsentrasinya pengemudi BMW pada saat itu, termasuk apakah ia mengantuk atau terganggu oleh sesuatu di dalam kendaraan.

Kecelakaan ini bukan hanya menyita perhatian aparat kepolisian, tapi juga menimbulkan duka mendalam di kalangan keluarga dan teman-teman Argo Ericko. Mahasiswa yang tengah menuntut ilmu di salah satu fakultas terkemuka ini harus meregang nyawa akibat kelalaian seorang pengemudi mobil mewah.

Publik pun berharap agar kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil agar memberikan efek jera, terutama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas menjadi sorotan utama setelah peristiwa ini.

Kecelakaan maut yang menimpa Argo Ericko ini mengingatkan kembali betapa pentingnya konsentrasi penuh dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas saat berkendara. Pengemudi kendaraan, apalagi yang mengendarai kendaraan berkecepatan tinggi, wajib mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan.

Selain itu, upaya preventif seperti memperhatikan marka jalan, membunyikan klakson saat dibutuhkan, dan menghindari gangguan saat mengemudi harus menjadi prioritas agar tragedi seperti ini tidak terulang kembali. Keluarga, masyarakat, dan aparat penegak hukum pun diharapkan dapat bekerja sama dalam menegakkan hukum dan menyebarkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending