Kuatbaca - Pemerintah Indonesia terus menaikkan tarif cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir, dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi konsumsi tembakau. Namun, kebijakan ini mulai menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk anggota DPR dan asosiasi petani tembakau. Mereka berpendapat bahwa kenaikan cukai yang terlalu tinggi justru menimbulkan masalah baru, salah satunya adalah maraknya peredaran rokok ilegal.
Sejumlah legislator dan pelaku industri kecil menengah (IKM) rokok mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap dampak dari kebijakan cukai yang terus meningkat. Salah satu kritik datang dari anggota Komisi XI DPR, Eric Hermawan, yang menyoroti masalah intervensi aparat kepolisian terhadap petugas Bea Cukai saat menindak rokok ilegal. Menurutnya, pendekatan yang lebih adil perlu diterapkan, terutama bagi pelaku IKM di daerah-daerah seperti Madura.
Hermawan mengusulkan agar IKM di Madura diberikan kemudahan dalam pembayaran cukai, yakni cukai yang terjangkau tetapi tetap legal. Dengan cara ini, negara tetap dapat memperoleh pemasukan dari cukai, sementara pelaku industri kecil dapat beroperasi dengan lebih aman dan tidak terhambat oleh regulasi yang ketat.
Kebijakan yang lebih berpihak kepada pelaku IKM, menurutnya, akan memberi ruang bagi mereka untuk berkembang tanpa takut terkena sanksi atau terjerat masalah hukum karena tidak mampu memenuhi kewajiban cukai yang tinggi. Ini juga akan membantu menjaga keberlanjutan sektor industri rokok di tingkat lokal.
Kritikan terhadap kebijakan cukai rokok juga datang dari petani tembakau. Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, menyatakan bahwa kebijakan cukai yang terus meningkat telah memberikan dampak buruk terhadap industri rokok kretek nasional. Menurutnya, para petani tembakau yang bergantung pada sektor ini semakin tertekan akibat tingginya biaya cukai yang harus dibayar oleh pabrik rokok.
Agus berharap agar Presiden Prabowo, yang kini memimpin Indonesia, dapat melindungi hak-hak ekonomi para petani tembakau dari kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka. Cukai yang terlalu tinggi, menurutnya, tidak hanya membebani pelaku industri rokok, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup para petani yang menggantungkan penghidupan mereka pada hasil tembakau.
Jika kebijakan ini tetap diterapkan tanpa adanya perubahan, Agus memperkirakan negara akan kehilangan sekitar 10% dari total penerimaan cukai rokok, mengingat semakin maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak dikenakan cukai.
Salah satu dampak yang paling terlihat dari kenaikan cukai rokok adalah semakin meluasnya peredaran rokok ilegal. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pada tahun 2024, hampir 95% dari temuan pelanggaran terkait rokok ilegal merupakan rokok polos yang tidak dilengkapi dengan pita cukai. Selain itu, ada juga temuan rokok yang menggunakan pita cukai palsu (1,95%), salah peruntukan (1,13%), serta bekas pita cukai (0,51%) dan salah personalisasi (0,37%).
Rokok ilegal yang beredar di pasar sering kali dijual dengan harga lebih murah, sehingga menarik konsumen yang merasa terbebani oleh harga rokok legal yang terus naik. Hal ini tentu merugikan industri rokok yang legal dan berdampak pada penerimaan negara dari sektor cukai tembakau.
Peredaran rokok ilegal juga menimbulkan masalah lain, seperti berkurangnya kontrol terhadap kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar. Rokok ilegal biasanya tidak terjamin keamanannya, baik dari segi bahan baku yang digunakan maupun proses produksinya, yang berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.
Melihat dampak dari kebijakan cukai yang semakin tinggi, banyak pihak meminta agar pemerintah segera meninjau kebijakan ini. Para pelaku industri rokok, termasuk petani tembakau, menginginkan agar cukai yang dikenakan lebih bersifat adil dan tidak membebani mereka secara berlebihan. Pendekatan yang lebih seimbang antara tujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan keberlanjutan industri rokok perlu dipertimbangkan.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat lebih tegas dalam memberantas rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, agar peredaran rokok ilegal tidak semakin merajalela. Kebijakan cukai yang lebih bijaksana, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi negara, industri, serta masyarakat, tanpa menimbulkan dampak negatif yang lebih besar.
Penting bagi pemerintah untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan cukai rokok ini. Dengan pendekatan yang lebih adil dan mempertimbangkan keseimbangan antara penerimaan negara dan keberlangsungan industri tembakau, diharapkan masalah peredaran rokok ilegal dan dampak negatif terhadap pelaku industri dapat diminimalisir. Kebijakan yang tepat tidak hanya memberikan pemasukan bagi negara, tetapi juga mendukung kelangsungan industri tembakau dan melindungi hak-hak ekonomi petani tembakau di tanah air.