Kakek-kakek Teriak ‘Teroris’ ke Penumpang Wanita di TransJakarta, Kejadian Heboh di Halte Grogol

2 June 2025 11:00 WIB
ad627bec-8002-4653-88e4-6cb904848f59_169.jpeg

Kuatbaca - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Halte TransJakarta Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ketika seorang pria lanjut usia secara tiba-tiba meneriaki seorang penumpang wanita dengan kata ‘teroris’. Aksi ini bukan hanya mengejutkan penumpang di sekitar, tapi juga viral di media sosial. Video yang merekam kejadian tersebut menunjukkan sang kakek mengenakan baju putih dan membawa tas hitam serta kantong hijau, merekam korban sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Korban Alami Kekerasan Fisik dan Verbal

Tidak hanya meneriaki, korban perempuan juga mendapat perlakuan kasar berupa pukulan dan tendangan dari kakek itu. Dalam video yang beredar, terlihat jelas bahwa kakek tersebut tidak berhenti meneror korban, bahkan saat petugas TransJakarta mencoba melerai dan mengantar korban keluar dari halte untuk menghindari konfrontasi lebih lanjut. Sang kakek terus mengikuti dan mengancam korban dengan kata-kata yang menyeramkan, membuat suasana semakin tegang dan menakutkan.

Polisi Segera Turun Tangan dan Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Grogol Petamburan segera merespons laporan ini. Korban telah membuat laporan resmi dan telah menjalani visum medis guna mendokumentasikan luka dan dampak dari kejadian tersebut. Pihak kepolisian pun mulai mengumpulkan keterangan dari korban serta petugas TransJakarta yang berada di lokasi kejadian. Mereka juga melakukan koordinasi dengan pihak TransJakarta untuk mendapatkan rekaman CCTV yang merekam detik-detik insiden.

Identitas Pelaku Masih Dicari

Meski korban sudah melapor, identitas kakek pelaku belum diketahui secara pasti. Korban mengaku tidak mengenal pria tersebut, dan petugas juga belum bisa mengidentifikasi pelaku karena kakek itu tidak diketahui dari lingkungan sekitar. Kepolisian pun masih berusaha melacak dan mengonfirmasi identitasnya untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian menerima laporan resmi atas dugaan penganiayaan ringan dan penghinaan dengan pasal 352 dan 315 KUHP. Langkah hukum ini diambil sebagai respon atas tindakan kekerasan fisik maupun verbal yang dialami korban. Polisi berjanji akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

Kejadian bermula saat korban dan pelaku sama-sama menggunakan TransJakarta dari Tanah Abang dan turun di Halte Taman Anggrek. Korban mengaku sempat mendapat tendangan dan pukulan dari pelaku saat masih di dalam bus, tapi tidak tahu penyebab kemarahan pria tersebut. Setelah turun dari halte, kakek itu mulai mengeluarkan kata-kata kasar dan teriakan ‘teroris’ sambil merekam korban dengan ponsel. Petugas TransJakarta yang berada di sana segera mencoba memisahkan dan melindungi korban agar insiden tidak berlanjut.

Setelah kejadian, korban sempat meminta rekaman CCTV sebagai bukti namun tidak bisa langsung diberikan oleh petugas karena harus melalui prosedur kepolisian. Pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri serta melapor jika mengalami hal serupa. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang di fasilitas umum seperti TransJakarta.

Insiden ini menggambarkan bagaimana kekerasan, baik fisik maupun verbal, dapat terjadi kapan saja bahkan di tempat umum yang seharusnya aman. Tindakan kakek tersebut jelas melanggar norma dan hukum, sehingga perlu mendapat penanganan tegas agar tidak menjadi preseden buruk. Ke depan, diharapkan ada pengawasan lebih ketat serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan saling menghormati dalam ruang publik. Polisi juga diharapkan bisa segera mengungkap identitas pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending