Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih

28 May 2025 18:20 WIB
aturan-ganjil-genap-jakarta-idul-adha-2023-cek-informasinya_169.jpeg

Kuatbaca - Akhir Mei 2025 menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat, terutama bagi warga Ibu Kota yang ingin menikmati akhir pekan panjang atau “long weekend” tanpa dibayangi kemacetan akibat aturan lalu lintas. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengumumkan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada 29 dan 30 Mei 2025.

Hal ini berkaitan dengan libur nasional memperingati Hari Kenaikan Isa Almasih yang jatuh pada Kamis, 29 Mei 2025, serta penetapan Jumat, 30 Mei sebagai hari cuti bersama. Dengan dua hari tersebut tidak masuk kerja, masyarakat pun otomatis menikmati libur panjang dari Kamis hingga Minggu, 1 Juni 2025.

Empat Hari Bebas Macet: Hadiah Libur Panjang untuk Warga Ibu Kota

Dengan peniadaan sistem ganjil genap, para pengendara roda empat dapat melintasi jalan-jalan protokol Jakarta tanpa perlu memperhatikan nomor akhir plat kendaraan mereka. Keputusan ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden.

Dengan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai libur nasional dan cuti bersama tahun 2025, Hari Kenaikan Isa Almasih dan hari berikutnya ditetapkan sebagai hari libur. Maka, pemberlakuan ganjil genap secara otomatis ditiadakan selama dua hari tersebut.

Perbedaan Aturan Cuti Bagi ASN dan Karyawan Swasta

Menariknya, ketentuan cuti bersama yang jatuh pada 30 Mei 2025 memiliki implikasi berbeda tergantung status pekerjaan. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan mereka. Kebijakan ini diatur melalui Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN.

Namun, lain halnya dengan pekerja di sektor swasta. Berdasarkan SKB Tiga Menteri, cuti bersama untuk pegawai atau karyawan swasta mengurangi hak cuti tahunan mereka. Hal ini patut diperhatikan oleh para pekerja agar tidak keliru menghitung sisa jatah cuti mereka hingga akhir tahun.

Momen untuk Rekreasi dan Pulang Kampung

Tidak diberlakukannya ganjil genap selama long weekend ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, menjelajah destinasi wisata dalam wilayah Jabodetabek, atau sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga tanpa tekanan lalu lintas. Beberapa ruas jalan protokol yang biasa menjadi titik kemacetan karena ganjil genap seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, dan Gatot Subroto akan lebih “ramah” bagi pengemudi selama dua hari tersebut.

Situasi ini juga berpotensi meningkatkan arus wisatawan lokal menuju kawasan seperti Puncak, Bogor, Bandung, dan sekitarnya. Tak sedikit pula yang memilih memanfaatkan momen ini untuk pulang kampung sementara, berkunjung ke orang tua, atau menghadiri acara keluarga.

Bagi mereka yang senang merencanakan perjalanan jauh-jauh hari, perlu diketahui bahwa setelah long weekend akhir Mei ini, masih tersisa beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan hingga akhir tahun 2025.

Beberapa di antaranya termasuk:

1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila (Minggu)

6 Juni 2025: Idul Adha 1446 H (Jumat)

9 Juni 2025: Cuti bersama Idul Adha (Senin)

27 Juni 2025: Tahun Baru Islam 1447 H (Jumat)

17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan RI (Minggu)

5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW (Jumat)

25 Desember 2025: Hari Raya Natal (Kamis)

26 Desember 2025: Cuti bersama Natal (Jumat)

Dengan kalender libur yang masih cukup panjang, masyarakat memiliki banyak opsi untuk merencanakan perjalanan dan waktu rehat, baik bersama keluarga maupun sendiri.

Peniadaan ganjil genap selama long weekend akhir Mei ini bisa menjadi semacam “napas segar” bagi warga Jakarta. Di tengah padatnya aktivitas ibu kota dan lalu lintas yang sering memusingkan, momen ini bisa dijadikan waktu untuk menyegarkan pikiran, mempererat hubungan dengan keluarga, atau bahkan sekadar menikmati lengangnya jalanan kota yang biasanya padat.

Meski hanya dua hari, dampaknya terasa besar bagi banyak orang. Jakarta tanpa ganjil genap di hari libur bukan hanya soal kendaraan bebas melaju, tapi juga tentang memberi ruang bagi warganya untuk hidup sedikit lebih tenang.

sosial budaya

Fenomena Terkini






Trending